Asyik Main HP, Pengemudi Mobil Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Lippo Karawaci

Dari kejadian tersebut pun, Aurelia kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Mar 2020, 17:33 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 17:33 WIB
[Bintang] Farah Nikmah
Ilustrasi mayat Farah Nikmah. (Istimewa)

Liputan6.com, Tangerang - Seorang pria paruh baya yang tengah berjalan kaki bersama anjing peliharaannya, ditabrak mobil yang dikendarai oleh Aurelia (26), di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu sore, 29 Maret 2020. Awalnya, kejadian tersebut sempat membuat heboh warganet, lantaran tersebar video dan foto-foto kecelakaan di dalam perumahan elit tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan, kecelakaan maut terjadi di Perumahan Lippo Karawaci depan rumah nomor 815.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang di perumahan tersebut," jelas Heri, Senin (30/3/2020).

Kemudian saat berada di depan rumah nomor 815, Aurelia mengendarai Brio sembari mengetik pesan atau bermain dengan telepon genggamnya. Hingga akhirnya Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre (51).

Saat itu, lanjut Heri, sedang berjalan kaki bersama anjingnya. "Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan. Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," katanya.

Dari pengakuan Aurelia kepada polisi, saat itu dia mengendarai Brio dengan kecepatan 50-60 Km/jam. Namun, karena asik bermain handphone sehingga hilang konsentrasi dan menabrak korban yang berjalan di pinggir jalan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belum Jadi Tersangka

Dari kejadian tersebut pun, Aurelia kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," tutup Heri.

Namun, meski sudah lewat 24 jam, pelaku belum menetapkan status Aurelia sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

"Sementara masih kita amankan, belum naik ke sidik, jadi masih kita amankan," ungkapnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya