INFOGRAFIS: Kucuran Dana Penanganan Corona Rp 405 Triliun

Penyebaran pandemi corona Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan. Namun, menyangkut pula masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 01 Apr 2020, 09:01 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 09:01 WIB
Banner Infografis Kucuran Dana Penanganan Corona Rp 405 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Kucuran Dana Penanganan Corona Rp 405 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan tambahan alokasi belanja dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Kucuran dana ini untuk menangani pandemi virus corona Covid-19.

Menurut Jokowi, penyebaran pandemi corona Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan. Namun, menyangkut pula masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.

Penanganan dampak ekonomi ini masuk dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Ini setelah melalui kajian dan pembicaraan dengan instansi maupun lembaga terkait.

Apa saja prioritas dalam anggaran penanganan pandemi virus corona Covid-19? Bagaimana rincian alokasi anggarannya? Simak dalam Infografis berikut ini:

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Video


Infografis

Infografis Kucuran Dana Penanganan Corona Rp 405 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kucuran Dana Penanganan Corona Rp 405 Triliun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya