Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan tambahan alokasi belanja dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Kucuran dana ini untuk menangani pandemi virus corona Covid-19.
Menurut Jokowi, penyebaran pandemi corona Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan. Namun, menyangkut pula masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.
Penanganan dampak ekonomi ini masuk dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Ini setelah melalui kajian dan pembicaraan dengan instansi maupun lembaga terkait.
Advertisement
Apa saja prioritas dalam anggaran penanganan pandemi virus corona Covid-19? Bagaimana rincian alokasi anggarannya? Simak dalam Infografis berikut ini:
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Video
Infografis
Advertisement