Luhut: Kalau Mudik, Pasti Bawa Penyakit

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat mudik lebaran Idul Fitri 2020.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Apr 2020, 14:16 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 14:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat mudik lebaran Idul Fitri 2020. Menurut dia, pemerintah hanya mengeluarkan imbauan agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Pertimbangan utamanya, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit," ujar Luhut saat video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (2/4/2020).

"Hampir pasti bawa penyakit. Kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa keluargamu. Makanya kami anjurkan tidak mudik," sambungnya.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan kompensasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 110 triliun untuk social safety net yang mencakup kartu sembako, subsidi listrik, dan kartu prakerja.

"Karena tidak mudik maka kami beri kompensasi dan itu kami lakukan. Pertimbangan utama kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik," jelas Luhut.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetap Jaga Jarak

Meski tak ada larangan, dia menyebut mudik lebaran tahun ini akan disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Pemudik nantinya tetap diminta menjaga jarak aman atau physical distancing serta harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kalau ada yang maksa mudik harus masuk karantina di tempat mudiknya. Kalau tempat mudiknya tidak aman, masuk ke Jakarta masuk karantina lagi 14 hari," kata Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya