Satpol PP DKI Tegaskan Kesiapan Pelaksanaan PSBB

Dalam SOP PSBB tersebut, dijelaskan Arifin, juga mengatur tentang tindakan tegas berupa penegakan hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2020, 01:13 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 01:13 WIB
HUT ke-69 Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengikuti upacara peringatan HUT ke-69 Satpol PP dan ke-57 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Dalam peringatan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan bertindak menjadi inspektur upacara. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan kesiapan ketertiban ibu kota saat menjalani kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini, Satpol PP sedang menyusun standard of procedure (SOP) pelaksanaan PSBB.

"Lagi dibuatkan dulu SOP-nya, dibahas bersama tim gugus tugas provinsi jadi enggak masing-masing. Mana yang direncanakan, kegiatan yang direncanakan, itu dibahas di gugus tugas," ucap Arifin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Dia menuturkan, penyusunan SOP akan rampung hari ini atau paling lambat besok. Dalam SOP PSBB tersebut, dijelaskan Arifin, juga mengatur tentang tindakan tegas berupa penegakan hukum.

Selain itu, Arifin menuturkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah, khususnya saat menggunakan transportasi umum.

"Kita sudah arahkan penggunaan masker paling tidak kita menegur, mengingatkan masyarakat yang keluar belum menggunakan masker kita ingatkan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diperpanjang 19 April

Dia menambahkan, penertiban juga dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan hingga masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta selesai. "Tempat hiburan yang sudah ditutup kemarin sampai 5 April sekarang diperpanjang sampai 19 April itu dalam fungsi pengawasan."

"Jangan smpai mereka ada yang buka itu bagian dari yang kita lakukan selama ini. Penghalauan kerumuman di fasilitas umum, tempat keramaian, itu sama kita lakukan penghalauan, membubarkan mereka," kata dia.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih melakukan rapat dengan seluruh jajaran Pemprov terkait pelaksanaan PSBB.

Reporter: Yunita Amalia

sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya