Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang berisi puluhan karyawan Ramayana di City Plaza Depok, Jawa Barat menangis terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) viral di sosial media.
Isak tangis karyawan Ramayana itu pecah terekam dalam sebuah video yang berdurasi 1.19 detik.
Baca Juga
Menurut Store Manager City Plaza Depok M Nukmal Amdar, ada 87 karyawan Ramayana yang terkena PHK.
Advertisement
"Keputusan manajemen Ramayana di Depok tutup operasional," ucap Nukmal saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 8 April 2020.
PHK tersebut, menurut Nukmal, lantaran perusahaan memutuskan tidak lagi beroperasi sejak 6 April 2020 lalu.
Berikut 4 hal terkait PHK karyawan Ramayana City Plaza Depok dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Video PHK Viral di Sosial Media
Isak tangis pecah saat seluruh karyawan mengetahui dirinya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ekspresi itu pun terekam dalam rekaman video berdurasi 1.19 detik. Rekamannya viral di media sosial.
Suasana haru menyelimuti salah satu ruangan di Ramayana di City Plaza, Depok, Jawa Barat.
Terlihat beberapa orang mengenakan baju biru dan kerudung pink saling menguatkan satu dengan yang lain. Mereka adalah karyawan Ramayana yang tidak dapat menyembunyikan kesedihannya.
Store Manager City Plaza Depok M Nukmal Amdar menegaskan, video itu bukan pada saat melakukan PHK massal.
"Kejadian di video itu pada Sabtu 4 April 2020. Saya gak tahu kenapa baru viral kemarin," ujar Nukmal saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 8 April 2020.
Â
Advertisement
Ramayana Tutup Operasional dan Belum Tahu Bagaimana ke Depan
Menurut Nukmal, perusahaan Ramayana memutuskan tidak lagi beroperasi sejak 6 April 2020 lalu.
"Keputusan manajemen Ramayana di Depok tutup operasional," kata Nukmal.
Lebih lanjut, ia tidak bisa memastikan apakah mal yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu di Kota Depok ini akan kembali beroperasi atau tidak usai wabah virus corona berakhir.
"Kita tutup operasional. Masalah ke depannya kita enggak tahu bagaimana arah kebijakan management," ungkap Nukmal.
Senada, ia pun belum bisa berbicara banyak, apakah 87 karyawan yang telah di-PHK akan kembali ditarik jika operasional Ramayana di City Plaza Depok dapat kembali berjalan.
"Ya harapan kita semua semoga bisa kita lalui wabah pandemi ini dengan baik. Untuk itu semua arahan kebijakan dari management pusat yang putuskan," tukas Nukmal.
Â
Tak Mampu Bayar Karyawan
Nukmal menuturkan, wabah virus Corona menyebabkan omzet penjualan menurun hingga 80 persen. Akibatnya, perusahaan tak mampu lagi menanggung semua biaya operasional.
"Bukan hanya masalah penggajian karyawan tapi semuanya," ujar Nukmal.
Akhirnya, perusahaan mengeluarkan kebijakaan melakukan PHK terhadap 87 karyawan. Nukmal mengatakan, proses PHK telah sesuai dengan prosedur.
Pihaknya lebih dulu memanggil 87 karyawan pada 5 April 2020 kemarin. Dijelaskan mengenai kondisi perusahaan.
"Iya secara sukarela. Meskipun berat kehilangan pekerjaan," ucap dia.
Â
Advertisement
Tetap Dapat Pesangon
Nukmal mengatakan, perusahaan memutuskan untuk tidak lagi beroperasi sejak Senin, 6 April 2020 lalu.
"Toko tutup operasional. Total karyawan semua sudah diproses putus hubungan kerja sebanyak 87 orang," tuturnya.
Terkait nasib para karyawan yang menjadi korban PHK, Nukmal menyatakan, perusahaan tetap akan membayar uang pesangon sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan bayarkan secepatnya juga," tegas Nukmal.