Pemkot Depok Investigasi Adanya Pemotongan Bansos Covid-19

Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok menyatakan, pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2020, 22:31 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2020, 22:31 WIB
Wali Kota Depok
Wali Kota Depok M. Idris Abdul Somad (Liputan6.com/Ady)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19. Penyelidikan dan penelusuran dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok menyatakan, pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok. Dana bansos warga terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan dana Rp 250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.

Namun, warga mendapatkan Rp 225.000 dan Rp 25.000 dana tersebut dipotong per KK yang dilakukan oleh oknum ketua RT.

Idris mengatakan terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bantuan di salah satu wilayah, pihaknya sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Dikatakannya, penelusuran dan pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Menurut dia, melalui laporan ini, diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga Covid-19 di wilayah masing-masing. Terlebih dalam pendistribusian bansos di Kota [Depok](Covid-19 "") selama pandemi virus Corona ini.

"Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga Covid-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (19/4/2020).

 


Dinsos Membenarkan

Hari Pertama PSBB Depok
Rambu-rambu peringatan selama hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Akses UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020, Kota Depok menerapkan PSBB pada 15-28 April 2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar bansos Covid-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.

"Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut, tapi tidak semuanya pungutan liar," katanya.

Ia mengatakan dana yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya