Brimob Polda Metro Bubarkan Kerumunan Remaja Pesta Miras saat PSBB Corona

Polisi menyita sejumlah barang bukti minuman beralkohol dan membawa beberapa remaja ke kantor polisi untuk diperiksa.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2020, 07:25 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 07:25 WIB
Selama PSBB, Patroli Keamanan Akan Ditingkatkan
Anggota kepolisian berpatroli keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Tujuannya untuk mengingatkan warga agar mematuhi PSBB dengan tidak keluar rumah tanpa urusan mendesak dan menghindari kerumunan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melaksanakan patroli berskala besar untuk membubarkan kerumunan warga di tengah pandemi virus corona Covid-19. Patroli ini rutin dilakukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. 

Dalam operasi ini, aparat dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan pemuda diduga sedang berpesta minuman keras (miras) di sekitar Jalan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/4/2020) dini hari.

"Kami melakukan pembubaran kepada segerombolan anak muda yang sedang berkumpul dan minum-minuman keras," kata Personel Batalyon A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya Ipda Yehezkiel Ptasdyanta di Jakarta.

Remaja tersebut sempat diberikan teguran secara lisan dan diminta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Seperti dilansir Antara, polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol dari lokasi kejadian dan membawa beberapa remaja itu ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Yehezkiel mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari patroli berskala besar dalam rangka sosialisasi PSBB yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Ini adalah upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan melakukan patroli," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sosialisasi dan Edukasi

Polisi Hanya Berikan Surat Teguran Bagi Pengendara yang Melanggar PSBB Tangerang
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Tangerang, ternyata tidak akan ada sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar. (Foto: Liputan6/Pramita)

Personel Batalyon A Pelopor Brimob berkeliling menyasar tempat keramaian di sekitar Jalan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Sedangkan Tim Patroli Motor menyisir wilayah di sekitar Kedoya Selatan.

“Sarana sosialisasi atau edukasi ini ditujukan kepada masyarakat yang masih menjalankan aktivitasnya maupun khalayak ramai guna mencegah penularan Covid-19, serta imbauan akan pentingnya kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan,” katanya.

Dalam patroli ini personel juga mengimbau tentang jaga jarak fisik dan wajib menggunakan masker agar tidak terinfeksi virus Corona.

"Jaga jarak fisik sangat penting untuk memerangi pandemi Covid-19,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya