PMI Terima Bantuan Hand Sanitizer, JK: Bisa Langsung Dipakai Masyarakat

Menurut JK, PMI akan terus melakukan operasi besar-besaran untuk mengurangi penyebaran wabah corona, sampai vaksin ditemukan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 20 Apr 2020, 19:19 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 14:43 WIB
JK
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla atau JK menerima bantuan hand sanitizer. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) menerima bantuan hand sanitizer liquid dari PT Eagle Indo Pharma melalui Yayasan Cap Lang Peduli. Sumbangan ini terlaksana berkat kerja sama dengan PT Harumi Indonesia yang merupakan distributor khusus produk-produk Eagle Indo Pharma.

Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla atau JK menyatakan bantuan dari para dermawan sangat membantu mengurangi penyebaran wabah Covid 19.

"Kami amat berterima kasih dan memberikan apresiasi. Seperti hand sanitizer ini efektif dan bisa langsung dibagikan kepada masyarakat, dan bisa langsung mereka pakai,” ujar JK dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Menurut JK, PMI akan terus melakukan operasi besar-besaran untuk mengurangi penyebaran wabah corona, sampai vaksin ditemukan.

Penyerahan sumbangan berlangsung di Markas Pusat PMI di Jakarta dan dilakukan oleh CEO PT Eagle Indo Pharma, Susanti Halim kepada JK). Susanti didampingi Yusron Ihza, mantan Dubes Indonesia untuk Jepang, yang sekaligus merupakan Ketua Pembina Yayasan Cap Lang Peduli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Simbol Kebersamaan

Susanti mengatakan bahwa sumbangan ini disampaikan dalam rangka ikut bersama-sama menghadapi masalah besar yang sedang dihadapi bangsa saat ini.

“Kami berharap sumbangan kami akan ada artinya bagi masyarakat. Dan, sekaligus juga dapat menjadi simbol kebersamaan dan rasa saling peduli antar sesama kita,” ujar Susanti.

Sementara itu, Yusron, ketika dimintai komentarnya, mengatakan bahwa pandemi yang sedang terjadi saat ini memang amat berat. “Di sini kita memerlukan kebersamaan untuk mengatasi masalah ini,” ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya