Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Perpanjangan dilakukan hingga 22 Mei 2020.
"Jumat adalah hari perpanjangan pertama PSBB, bertepatan dengan hari pertama puasa. Bulan puasa kali ini berbeda, karena biasanya kita berkegiatan di masjid, tapi saat ini di rumah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Menurut Anies, beribadah di rumah selama Ramadan tahun ini persis seperti zaman nabi terdahulu. Karenanya, Anies meminta kepada segenap umat Islam menyikapi Ramadan di rumah sebagai berkah karena dapat merasakan seperti zaman Nabi.
Advertisement
"Salat-salat, berbuka puasa bersama keluarga juga dilakukan di rumah, ini mungkin mirip zaman nabi besar Muhammad yang juga di rumah, kita dapat kesempatan itu, jadi ini kesempatan," tutur Anies.
Anies berharap, meski di rumah umat Islam juga dapat meningkatkan rasa takwa kepada Allah. Sehingga Ramadan kali ini juga mendapat berkah dalam memerangi Covid-19.
"Jadi Jumat besok kita memasuki Ramadan, kita tingkatkan ketakwaan sekaligus memerangi pandemi covid. Ini bulan suci dan periode berbeda. Jadi mari jalankan dengan juga menjaga mencegah penularan covid," Anies menandasi.
Resmi Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta. Dia menyebut perpanjangan itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan sudah berdasarkan pandangan dari beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan.
"Kami memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies.
Advertisement