Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga di Purwakarta

Pelaku berjumlah satu orang. Saptono enggan menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut dengan alasan proses penyelidikan masih berlangsung

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2020, 09:50 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 09:50 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Purwakarta mengamankan pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Manjul, Kabupaten Purwakarta. 

"Ya benar, pelakunya sudah diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Purwakarta ya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga, Kamis (23/4/2020).

Pelaku berjumlah satu orang. Saptono enggan menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut dengan alasan proses penyelidikan masih berlangsung.

"Pelakunya satu orang ya yang kita tangkap pada Rabu (22/4/2020)," kata Saptono.

Sebelumnya, satu keluarga di Kampung Manjul, Kabupaten Purwakarta menjadi korban pembacokan. Diduga, pelaku mempunyai motif dendam pribadi.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4/2020) sekira pukul 02.30 Wib. Tiga orang menjadi korban. Para penghuni yang menjadi korban diketahui pasangan suami-istri bernama Kurniawati dan Dedi Rukmayadi yang berprofesi sebagai perawat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Balita Selamat

Lalu, anak pertama mereka pun turut menjadi korban. Beruntung, anak kedua korban yang masih balita selamat. Polisi memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya. Sementara korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Bayu Asih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar bagian belakang.

Setelah aliran listrik di rumah tersebut dipadamkan, tersangka kemudian memasuki kamar korban dan menghujamkan senjata tajam.

"Pembacokan dilakukan di kamar tidur. Polisi untuk sementara menyimpulkan ada dugaan unsur dendam antara pelaku karena tidak ada barang korban yang diambil," ujarnya, Selasa (21/4/2020).

 

Reporter: Ronald

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya