Tenaga Ahli KSP: Jokowi Segera Putuskan Sikap soal Omnibus Law Cipta Kerja

Donny menyebut Presiden Jokowi sangat memahami pandangan kelompok buruh yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Apr 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 15:30 WIB
Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik salah ketik dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik salah ketik dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. (Merdeka/Intan)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera memutuskan sikap terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Saat ini, Jokowi disebut tengah mengkaji keputusan itu bersama Menko Perekonomian, kementerian terkait, dan tenaga kerja.

"Saya kira masih dalam taraf penggodokan untuk segera bisa diambil keputusan," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, Jokowi telah dua kali bertemu dengan pimpinan serikat buruh. Donny menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu sangat memahami pandangan kelompok buruh yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Serikat buruh juga meminta agar pemerintah dan DPR menunda pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, hal itu menjadi salah satu tuntutan dalam rencana aksi May Day 30 April mendatang.

"Presiden sudah sangat aware dengan isu yang diangkat serikat buruh mengenai penundaan, tinggal sekarang bagaimana eksekusinya dilakukan. Saya kira tidak dalam waktu lama akan dipertimbangkan," jelas dia.

Donny enggan mengungkapkan apakah Jokowi akan mencabut klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU sapu jagat itu. Yang jelas, kata dia, pertemuan Jokowi dengan pimpinan serikat buruh berlangsung dengan baik.

"Tidak bisa mendahului presiden, tunggu beliau, saya pikir sangat terbuka dan sudah dua kali bertemu dengan pimpinan serikat buruh," tutur Donny.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Buruh Akan Demo?

Pemerintah Serahkan Draft RUU Omnibus Law
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) memberikan keterangan usai penyerahan draft RUU Omnibus Law di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Organisasi buruh akan memutuskan apakah tetap melanjutkan rencana aksi demo May Day yang digelar 30 April mendatang atau tidak. Kepastian aksi demo itu menunggu sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2020). Selain Andi, Jokowi juga mengundang Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban

"Kita menunggu pengumuman Presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan tapi biar Presiden yang akan menyampaikan," tutur Andi Gani kepada wartawan usai bertemu Jokowi di Istana.

Menurut dia, Jokowi akan mengumumkan sikapnya terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam waktu dekat. Meski begitu, Andi Gani enggan mengungkapkan apa sikap Jokowi tersebut.

Dia menyatakan sikap Jokowi terhadap pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut telah ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh. Dalam pertemuan itu, tiga pimpinan serikat buruh juga memberikan sejumlah masukan soal omnibus law klaster ketengakerjaan karena merugikan nasib buruh.

"Kita ingin serikat buruh bisa dilibatkan secara lebih aktif dalam pembahasan dan Presiden mendengar dengan sangat-sangat baik," ujar Andi Gani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya