Yurianto: Orang dari Daerah Episentrum COVID-19 Harus Isolasi Diri

Yurianto mengimbau agar mereka yang berasal dari daerah episentrum seperti Jakarta menyadari diri berpotensi untuk membawa virus penyebab COVID-19.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 25 Apr 2020, 19:48 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 19:48 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto pada konferensi pers update Corona di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan orang-orang yang bepergian antar lokasi tapi masih di dalam satu daerah episentrum atau dari daerah episentrum COVID-19 harus melakukan isolasi diri selama 14 hari.

"Manakala akan bepergian dari satu tempat ke tempat lain meskipun masih berada di daerah episentrum itu setidak-tidaknya harus melakukan isolasi diri selama 14 hari dengan tetap di rumah, dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak secara fisik manakala berkomunikasi dengan orang lain," kata Yurianto dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Yurianto mengimbau agar mereka yang berasal dari daerah episentrum seperti Jakarta menyadari diri berpotensi untuk membawa virus penyebab COVID-19 meskipun tidak ada keluhan sakit apapun atau memiliki keluhan sakit yang ringan.

Mereka yang mengalami keluhan sakit yang ringan seperti batuk kadang-kadang dan demam tidak terlalu tinggi, menganggap diri tidak sakit, padahal bisa berpotensi membawa virus.

Seperti dikutip dari Antara, Yurianto meminta masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Masyarakat juga dilarang untuk mudik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bendung Penyebaran Corona

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga terus berupaya keras untuk membendung penyebaran COVID-19.

"Upaya untuk mengatasi COVID-19 ini adalah dengan memutuskan rantai penularan yang diawali dengan upaya yang keras untuk segera menemukan sumber penularan, yaitu orang yang sakit dengan tujuan untuk segera kita lakukan isolasi, kita obati dan sudah barang tentu kita harus segera melindungi yang sehat agar tidak tertular penyakit, dan yang rentan untuk tertular penyakit ini," tutur Yurianto.

Penanganan COVID-19 di Tanah Air juga membutuhkan kerja sama dan kepatuhan seluruh masyarakat terhadap semua arahan pemerintah, termasuk dengan tetap tinggal di rumah dan menghindari kerumunan yang bertujuan agar terhindar dari penularan COVID-19, karena di luar sana ada orang tanpa gejala yang bisa menularkan penyakit COVID-19 kepada orang lain.

Pemantauan cermat juga terus dilakukan terhadap setiap orang yang memiliki riwayat bepergian dari daerah episentrum di Indonesia.

"Beberapa kota besar dengan kasus yang sangat tinggi itu adalah episentrum di daerah yang telah menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) itu adalah episentrum yang harus kita cermati dan kita pantau betul dengan baik," ujar Yurianto.

Pemerintah juga terus melakukan penelusuran kontak dekat dari setiap pasien COVID-19 yang sudah terkonfirmasi positif yang mungkin sedang dirawat di rumah sakit atau mungkin yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya