Liputan6.com, Jakarta Aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra membuat laporan polisi atas dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, pada Senin (27/4/2020).
Laporan tertuang dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.
"Iya betul kami laporkan pada pukul 17.00 WIB tanggal 27 April 2020 dan selesai dibuat pukul 22.00 WIB," kata salah seorang penasihat hukum Ade Wahyudin yang mendampingi Ravio Patra saat mintai konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Advertisement
Ade Wahyudin menerangkan laporan tersebut berisikan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) Undang-Undang 19 tahun 2016 tentang ITE.
Ade meminta pihak kepolisian segera mengusut sosok dibalik peretas akun WhatsApp milik Ravio Patra. Hal itu jugalah yang diharapkan oleh Ravio Patra selaku korban.
"Polisi segera memproses kasus ini sehingga, sosok peretas dan apa maksud tujuannya pun akan terungkap," ujar dia.
Selain membuat laporan polisi, Ravio berencana membuat laporan resmi kepada provider selular.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sempat Ditangkap Akibat Diretas
Sebelumnya, Ravio Patra juga sempat ditangkap polisi atas tuduhan menyiarkan berita onar. Ravio diamankan di Jalan Gelora Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2020) malam. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Argo Yuwono menjelaskan, turut diamankan pula Warga Negara Asing (WNA) berinsial RS.
"Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020).
Menurut Argo, awal penangkapan Ravio berdasarkan laporan saksi berinisial DR terkait adanya ajakan melakukan penjarahan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp. Dari situ, penyidik Polda Metro Jaya melakukan profiling pemilik nomor.
"Setelah kita profiling bahwa nomor itu ada nomornya atas nama RPS yang dilacak keberadaannya berada di Menteng, Jakarta Pusat," jelas dia.
Menurut pengakuanya, WhatsApp dibajak orang tidak dikenal.
"Dari pengakuan RPS bahwa WA-nya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," Argo menandaskan.
Belakangan, Ravio Patra dan seorang WNA itu pun dipulangkan pada Jumat (24/4/2020) pagi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.
Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:
"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH," kata Damar mengurai isi pesan peretas.
Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.
"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan: "You've registered your number on another phone" Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.
Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security Whatsapp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.
"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.
Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.
"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.
Â
Advertisement