Jumlah Pelanggar Larangan Mudik di Tol Cikarang Barat dan Bitung Terus Menurun

Lebih lanjut Sambdo merinci jenis kendaraan apa saja yang melakukan pelanggaran mudik Lebaran. Yang paling mendominasi menurutnya adalah kendaraan pribadi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Apr 2020, 17:36 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2020, 17:26 WIB
H-6 Hari Raya Lebaran, Calon Pemudik Mulai Ramai di Terminal Pulogebang
Sejumlah bus antar kota antar provinsi berjejer menunggu untuk mengangkut penumpang untuk pulang kampung di Terminal Pulogebang, Jakarta, Sabtu (9/6). Diperkirakan akan terjadi lonjakan arus mudik pada H-3 atau H-2 lebaran. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah pelanggaran aturan mudik dalam kurun waktu empat terkahir terus mengalami penurunan. Meski, jumlah pelanggar masih mencapai ratusan pengendara.

Berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan yang disekat melalui pos pengamanan terpadu yang berada di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung pada Jumat, 24 April 2020 berjumlah 1.873 pelanggar.

Angka tersebut terus mengalami penurunan dalam tiga hari terakhir. Menurut catatan Dirlantas Polda Metro Jaya, dari jumlah 1.293 pelanggar, pada Sabtu, 25 April 2020, esok harinya ditemukan 875 pelanggar. 

"Total pelanggaran di dua pos pengamanan mencapai 4778 pelanggar," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu, 25 April 2020. 

Lebih lanjut Sambdo merinci jenis kendaraan apa saja yang melakukan pelanggaran mudik Lebaran. Yang paling mendominasi menurutnya adalah kendaraan pribadi. 

Sebagai sanksi, kendaraan-kendaraan tersebut diputarbalikan kembali ke daerah asal.

"Kendaraan pribadi selama empat hari yang melanggar aturan mudik Lebaran di dua pos pengamanan terpadu yang ada di tol berjumlah 2.919 unit kendaraan. Sedangkan, kendaraan umum hanya 1859 unit kendaraan," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga memantau aktivitas warga yang hendak mudik di 16 Pos Pam Terpadu yang didirikan di jalur arteri non tol.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lokasi Pos Pam Terpadu

Adapun lokasinya untuk wilayah Depok yaitu ada di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian di Bekasi Kota ada di Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung.

Selanjutnya, untuk Kabupaten Bekasi ada di Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

Sedangkan di Tangerang Kota, pos pam terpadu ada di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Terakhir, Tangerang Selatan ada di Puspitek dan Curug.

Menurut dia, di ruas jalan tersebut berhasil menyekat 170 kendaraan yang nekat ingin mudik.

"Kami temukan pada hari Senin 27 April 2020 sebanyak 170 kendaraan. Dengan rincian 66 kendaraan pribadi dan 21 kendaraan penumpang," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya