Pemudik Terus Datang ke Pulau Jawa, Banyuwangi Minta Penyeberangan Gilimanuk Tak Jual Tiket Penumpang

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di pulau Jawa, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi meminta agar Pelabuhan Gilimanuk, Bali juga tidak membuka lagi penjualan tiket penumpang.

oleh Gilar Ramdhani pada 01 Mei 2020, 15:30 WIB
Diperbarui 01 Mei 2020, 15:12 WIB
Pemudik Terus Datang ke Pulau Jawa, Banyuwangi Minta Penyeberangan Gilimanuk Tak Jual Tiket Penumpang
Bupati Anas saat meninjau titik pengecekan pendatang di Terminal Brawijaya bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (30/4/2020).

Liputan6.com, Banyuwangi Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi meminta agar Pelabuhan Gilimanuk, Bali juga tidak membuka lagi penjualan tiket penyeberangan bagi penumpang menuju Banyuwangi.

“Kami akan mengirimkan surat resminya. Saya sudah mohon izin ke Bapak Gubernur Bali melalui WhatsApp terkait hal tersebut,” kata Bupati Anas saat meninjau titik pengecekan pendatang di Terminal Brawijaya bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (30/4/2020).

Anas mengatakan, opsi tersebut diambil setelah melihat pemudik yang masuk ke Banyuwangi dari Pulau Bali terus berdatangan. Padahal jumlah orang yang hendak menyebrang ke Pulau Bali sudah dibatasi dengan ketat sebagaimana permintaan Pemprov Bali.

“Kami mendapatkan laporan, jumlah penyeberangan yang ke Bali hanya 20 orang, tapi yang dari Bali ke Banyuwangi sebanyak 526 orang. Maka kami ada opsi masukan untuk berkoordinasi agar penyeberangan dari Gilimanuk dibatasi,” ujar Anas.

 

Pemudik Digiring ke Lokasi Karantina

Banyuwangi Minta Penyeberangan Gilimanuk Tak Jual Tiket Penumpang
Bupati Anas saat meninjau titik pengecekan pendatang di Terminal Brawijaya bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (30/4/2020).

Jika tetap ada pemudik yang masuk ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang, kata Anas, maka langsung akan digiring untuk dikarantina selama empat belas hari di rumah singgah yang telah disiapkan, baik di desa-desa maupun dormitory milik Pemkab Banyuwangi.

“Demi keselamatan bersama, yang datang harus dikarantina 14 hari,” imbuh Anas.

Anas menegaskan jika yang permintaan pelarangan penjualan tiket penyeberangan tersebut hanya bagi penumpang. Namun untuk distribusi logistik tetap tak ada perubahan.

“Kalau untuk melayani penyeberangan logistik dan angkutan barang tentunya tidak akan ditutup apalagi untuk urusan kebutuhan pokok,” kata Anas.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, pihaknya turut mendukung upaya meminimalisasi jumlah pendatang. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gilimanuk terkaitan penutupan penjualan tiket tersebut.

“Pemkab Gilimanuk merespons baik permintaan Banyuwangi tersebut. Ini salah satu upaya yang sangat baik untuk menghentikan kedatangan pemudik,” ujar Arman.

Sementara itu, kata Arman, sejak dilaksanakan Operasi Ketupat oleh Polresta Banyuwangi, pihaknya telah menghalau pendatang yang hendak masuk ke Banyuwangi dengan rincian sebanyak 129 kendaraan roda 2 dan 29 kendaraan roda empat.

“Rata-rata pemudik datang dari daerah merah,” pungkas Arman.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya