Liputan6.com, Jakarta - Jhoni Ginting resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Ronny F Sompie.
Jhoni Ginting dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (4/5/2020).
Baca Juga
"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," pesan Menteri Yasonna kepada Jhoni saat pelantikan, Senin (4/5/2020).
Advertisement
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Jhoni Ginting? Sebelumnya, jabatan Jhoni Ginting adalah Irjen Kemenkumham.
Kemudian, ia ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi setelah Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya.
Berikut 7 hal terkait sosok Jhoni Ginting yang kini menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Profil Singkat
Jhoni Ginting lahir di Medan, Sumatera Utara pada 12 Juni 1961.
Informasi ini seperti dikutip dari laman resmi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham www.itjen.kemenkumham.go.id.
Â
Advertisement
Riwayat Pendidikan
Dikutip dari laman resmi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham www.itjen.kemenkumham.go.id, berikut riwayat pendidikan Jhoni Ginting:
- S1 Hukum, 1987
- S2 Magister Hukum, 1994, Universitas Airlangga
- Narcotic Law di Manchester University
- Court Management di Pittsburgh University
- Maritim Law di Wollonggong University Australia
- Narcotic Law Enforcement Trainin, Bangkok, Thailand
Â
Riwayat Pekerjaan
Dikutip dari laman resmi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham www.itjen.kemenkumham.go.id, berikut riwayat pekerjaan Jhoni Ginting:
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2012 sampai dengan 2013.
- Direktur I Bidang Ekonomi dan Moneter pada JAM Intel pada Kejagung pada 2013 sampai dengan 2014.
- Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM pada Menkopolhukam pada 2015 sampai dengan 3 Desember 2018.
- Inspektur Jenderal pada Kementerian Hukum dan HAM sejak 3 Des 2018.
Â
Advertisement
Laporan Kekayaan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jhoni Ginting terakhir melapor pada 2019 lalu saat menjabat sebagai Irjen Kemenkumham.
Tercatat, total harta yang dimiliki Jhoni adalah sebanyak Rp 15.354.755.282. Jumlah itu terbagi menjadi beberapa bagian.
Pertama, harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.030.000.000. Kemudian harta alat transportasi dan mesin sebesar 875.000.000 yang isinya Jhoni memiliki mobil Lexus, Honda HRV, dan Toyota Alphard.
Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 412.000.000, surat berharga Rp 1.291.541.762, kas dan setara kas Rp 5.247.169.520, serta harta lainnya Rp 1.499.044.000.
Jhoni Ginting tidak mempunyai utang berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya.
Â
Jabatan Sebelumnya Irjen Kemenkumham
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna H Laoly.
Tugas Ronny untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Jhoni Ginting yang kini menjabat Irjen Kemenkumham.
"Pak Ronny Sompie difungsionalkan. Sedangkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) yang ditunjuk adalah Jhoni Ginting," ujar Yos, salah seorang pegawai Kemenkumham bagian Media Center, Selasa, 28 Januari 2020.
Â
Advertisement
Jadi Plh Dirjen Imigrasi
Menurut salah seorang pegawai Kemenkumham bagian Media Center bernama Yos, Jhoni Ginting ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Plh.
"Pak Ronny Sompie difungsionalkan. Sedangkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) yang ditunjuk adalah Jhoni Ginting," ujar Yos.
Â
Dilantik Menkumham Gantikan Ronny F Sompie
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta.
"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," pesan Menteri Yasonna kepada Jhoni saat pelantikan, Senin (4/5/2020).
Selain itu, Menteri Yasonna juga berpesan, imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di titik-titik masuk Indonesia.
"Tugas lain yang menjadi penting adalah memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia dan WNI yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain untuk tetap diperiksa dengan standar prosedur kedatanganan Covid-19," pinta Yasonna.
Menteri Yasonna berharap Jhoni dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, khususnya menutup setiap celah untuk melakukan pungli. Kemudian, dia juga meminta adanya partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat lebih dimaksimalkan.
"Kerja masa ini telah terus dilakukan bersama stakeholder lainnya," kata Yasonna.
Advertisement