Jhoni Ginting Jabat Dirjen Imigrasi, Ini Profil Singkat hingga Harta Kekayaannya

Sebelum menjadi Dirjen Imigrasi, jabatan Jhoni Ginting adalah Irjen Kemenkumham.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Mei 2020, 16:15 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 16:15 WIB
Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA dari berbagai negara untuk masuk Indonesia terkait penanganan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jhoni Ginting resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menggantikan Ronny F Sompie.

Jhoni Ginting dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (4/5/2020).

"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," pesan Menteri Yasonna kepada Jhoni saat pelantikan, Senin (4/5/2020).

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Jhoni Ginting? Sebelumnya, jabatan Jhoni Ginting adalah Irjen Kemenkumham.

Kemudian, ia ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi setelah Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya.

Berikut 7 hal terkait sosok Jhoni Ginting yang kini menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Profil Singkat

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA dari berbagai negara untuk masuk Indonesia terkait penanganan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jhoni Ginting lahir di Medan, Sumatera Utara pada 12 Juni 1961.

Informasi ini seperti dikutip dari laman resmi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham www.itjen.kemenkumham.go.id.

 


Riwayat Pendidikan

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA dari berbagai negara untuk masuk Indonesia terkait penanganan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dikutip dari laman resmi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham www.itjen.kemenkumham.go.id, berikut riwayat pendidikan Jhoni Ginting:

- S1 Hukum, 1987

- S2 Magister Hukum, 1994, Universitas Airlangga

- Narcotic Law di Manchester University

- Court Management di Pittsburgh University

- Maritim Law di Wollonggong University Australia

- Narcotic Law Enforcement Trainin, Bangkok, Thailand

 


Riwayat Pekerjaan

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA dari berbagai negara untuk masuk Indonesia terkait penanganan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dikutip dari laman resmi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham www.itjen.kemenkumham.go.id, berikut riwayat pekerjaan Jhoni Ginting:

- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2012 sampai dengan 2013.

- Direktur I Bidang Ekonomi dan Moneter pada JAM Intel pada Kejagung pada 2013 sampai dengan 2014.

- Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM pada Menkopolhukam pada 2015 sampai dengan 3 Desember 2018.

- Inspektur Jenderal pada Kementerian Hukum dan HAM sejak 3 Des 2018.

 


Laporan Kekayaan

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) dan Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting saat menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA masuk Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jhoni Ginting terakhir melapor pada 2019 lalu saat menjabat sebagai Irjen Kemenkumham.

Tercatat, total harta yang dimiliki Jhoni adalah sebanyak Rp 15.354.755.282. Jumlah itu terbagi menjadi beberapa bagian.

Pertama, harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.030.000.000. Kemudian harta alat transportasi dan mesin sebesar 875.000.000 yang isinya Jhoni memiliki mobil Lexus, Honda HRV, dan Toyota Alphard.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 412.000.000, surat berharga Rp 1.291.541.762, kas dan setara kas Rp 5.247.169.520, serta harta lainnya Rp 1.499.044.000.

Jhoni Ginting tidak mempunyai utang berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya.

 


Jabatan Sebelumnya Irjen Kemenkumham

OTT Kantor Imigrasi Mataram
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan rjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting saat keterangan pers OTT penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB di Gedung KPK, Jakarta (28/5/2019). Dalam OTT KPK mengamankan 7 orang di Mataram dan Sekotong. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna H Laoly.

Tugas Ronny untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Jhoni Ginting yang kini menjabat Irjen Kemenkumham.

"Pak Ronny Sompie difungsionalkan. Sedangkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) yang ditunjuk adalah Jhoni Ginting," ujar Yos, salah seorang pegawai Kemenkumham bagian Media Center, Selasa, 28 Januari 2020.

 


Jadi Plh Dirjen Imigrasi

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait COVID-19
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, pihak Imigrasi menolak 126 WNA masuk Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut salah seorang pegawai Kemenkumham bagian Media Center bernama Yos, Jhoni Ginting ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Plh.

"Pak Ronny Sompie difungsionalkan. Sedangkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) yang ditunjuk adalah Jhoni Ginting," ujar Yos.

 


Dilantik Menkumham Gantikan Ronny F Sompie

WNA Sindikat Penipuan
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Pelantikan berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta.

"Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya," pesan Menteri Yasonna kepada Jhoni saat pelantikan, Senin (4/5/2020).

Selain itu, Menteri Yasonna juga berpesan, imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di titik-titik masuk Indonesia.

"Tugas lain yang menjadi penting adalah memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia dan WNI yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain untuk tetap diperiksa dengan standar prosedur kedatanganan Covid-19," pinta Yasonna.

Menteri Yasonna berharap Jhoni dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar, khususnya menutup setiap celah untuk melakukan pungli. Kemudian, dia juga meminta adanya partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat lebih dimaksimalkan.

"Kerja masa ini telah terus dilakukan bersama stakeholder lainnya," kata Yasonna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya