Zulhas soal Relaksasi PSBB: Hati-Hati, Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Pemerintah, lanjut Zulhas perlu membuat perhitungan yang matang dan menyeluruh sebelum akhirnya memutuskan relaksasi PSBB. Situasi dan kondisi setiap daerah harus diperhitungkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2020, 15:00 WIB
20160820-Pembukaan-Kongres-BM-PAN-Jakarta-Amien-Rais-Zulkifli-Hasan-JT
Ketua Dewan Pertimbangan PAN, Amien Rais (kiri) di dampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Barisan Muda PAN Yandri Susanto (kanan), saat menghadiri acara Pembukaan Kongres BM PAN di Jakarta, Sabtu, (20/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta pemerintah berhati-hati dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini menanggapi  wacana relaksasi PSBB yang dilontarkan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Menko Polhukam akan relaksasi peraturan PSBB. Nah ini kita minta betul hati-hati," ujar dia, dalam Rakernas I PAN, Selasa (5/5/2020). 

Pemerintah, lanjut Zulhas perlu membuat perhitungan yang matang dan menyeluruh sebelum akhirnya memutuskan relaksasi PSBB. Situasi dan kondisi setiap daerah harus diperhitungkan.

"Memang seperti Jakarta, grafik (penyebaran kasus Covid-19) sudah mulai mendatar cenderung menurun. Tapi daerah lain ada yang dari zona kuning menjadi merah," ujar dia.

Dia berpendapat, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan dan selama Covid-19 belum benar-benar berhasil diatasi, maka kedisiplinan dalam melaksanakan jaga jarak harus terus berlaku. 

 

 

Masih Lama

"Karena itu hati-hati dan jangan lupa sebelum vaksin ditemukan saya kira physical distancing, disiplin harus tetap kita lakukan," tegasnya.

Vaksin corona diperkirakan baru ada awal 2021, Mei atau April 2021. "Jadi masih lama. Walaupun diperkirakan Juli, September ini kita 90 persen sudah bisa bergerak, tapi disiplin dan physical distancing tetap harus dijaga dengan ketat," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Situ Embu

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya