Mudik Lokal Tak Dilarang, Dishub DKI: Pergerakan Antar-Jabodetabek Boleh

Dishub DKI tidak akan menghentikan laju kendaraan di wilayah Jabodetabek selama mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Mei 2020, 13:14 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 13:13 WIB
FOTO: Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Dibatasi Mulai 24 April 2020
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah membatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan, hingga perbankan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, tak ada pelarangan mudik lokal selama pandemi virus corona Covid-19. Mudik lokal yang diizinkan hanya di lingkup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Tidak dilarang Jabodetabek, melakukan pergerakan antar-Jabodetabek boleh. Misalnya, dari Bekasi ke Depok, boleh," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Syafrin menyebut, pihaknya tidak akan menghentikan laju kendaraan di wilayah Jabodetabek selama mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Tapi dengan melaksanakan protokol yang tepat, pakau masker, cuci tangan. Itu upaya kita menghindari wabah (corona Covid-19)," kata Syafrin.

Sementara untuk mudik atau pergerakan masyarakat yang akan menuju luar Jobodetabek, Syafrin menegaskan hal tersebut tetap dilarang. Termasuk operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP).

"Yang antar kota antar provinsi itu enggak boleh. Yang AKAP yang tidak boleh. Kalau mereka akan beroperasi kita akan stop operasi," kata dia.

Syafrin menyatakan Dishub DKI masih akan berpedoman pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.

"Tentu pedoman kita Permenhub 25 tahun 2020, tentang pengendalian mudik, dan surat edaran ketua gugus tugas Covid-19," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Larangan Mudik

FOTO: Sosialisasi Larangan Mudik Cegah Penyebaran Virus Corona COVID-19
Polisi melakukan sosialisasi larangan mudik kepada pengguna jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Sosialisasi tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19 dari satu wilayah ke wilayah lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini  saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan,  Jokowimenyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya