Polri Tarik Brigjen Panca Putra dari Direktur Penyidikan KPK

Panca Putra akan dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Mei 2020, 15:36 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menarik anggotanya yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Brigjen Panca Putra yang kini menjabat Direktur Penyidikan KPK diminta Polri kembali ke institusi Bhayangkara.

Hal tersebut dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.

"Benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya, karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Sebelumnya, beredar surat dari Polri yang ditujukan kepada KPK. Surat yang ditandatangani Irjen Eko Indra Heri mengatasnamakan Kapolri Idham Azis itu berisi tentang permohonan pengembalian Pati Polri di lingkungan KPK.

Dalam surat tertanggal 5 Mei 2020 itu menyebutkan bahwa Panca Putra akan dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Gantikan Aris Budiman

Dirdik KPK Kombes Panca Putra Simanjuntak (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Dirdik KPK Kombes Panca Putra Simanjuntak (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Brigjen Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK pada September 2018 menggantikan Brigjen Aris Budiman.

Panca juga sempat menjadi pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK yang sempat ditinggal Firli Bahuri saat diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan sebelum akhirnya kembali lagi ke lembaga antirasuah menjadi Ketua KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya