Liputan6.com, Jakarta - Kemendikbud berencana untuk kembali membuka sekolah pada Juli mendatang. Rencana ini menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal mesti dipastikan dulu peta penyebaran sekolah yang berada di zona merah.
"Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverivikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk Zona Merah (masih parah) Zona Kuning (sudah menurun) dan Zona Hijau (Bebas Covid 19). Dan hanya di zona hijaulah yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah," kata Illiza melalaui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).
Di samping itu, kata politsi PPP itu, Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari Covid-19, yaitu dengan melakukan penyemprotan disinvektan di semus dudut sekolah, menyediakan washtafel dan masker.
Advertisement
"Pemerintah (Kemendikbud)juga harus memastikan keamanan siswa dari penularan Covis-19 selama dalam perjalanan menuju tempat sekolah, misalnya selama berada di angkutan umum, karena siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum di dalam angkutan umum. Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan harus dilakukan dengan baik," paparnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 Skenario
Dia sendiri menjelaskan Kemendikbud sebelumnya sudah memiliki tiga skenario tentang pembukaan kembali proses bejalar mengajar di sekolah. Ketiga skenario tersebut dipilih dan dipertimbangkan dengan baik dan penuh hati-hati. Ketiga skenario tersebut adalah pertama, jika Covid-19 berakhir pada akhir Juni 2020, maka siswa masuk sekolah tahun pelajaran di minggu ketiga Juli 2020.
"Kedua, jika Covid-19 berlangsung sampai September 2020, siswa belajar di rumah dilaksanakan sampai September. Ketiga, jika Covid-19 sampai akhir tahun 2020, maka semua siswa Belajar di Rumah selama satu semester penuh," tandasnya.
Â
Advertisement