Menkop dan UKM Paparkan Skema Pemulihan Ekonomi KUMKM di Masa dan Pasca Covid-19

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM di tengah pandemi Covid-19.

oleh Reza pada 13 Mei 2020, 22:33 WIB
Diperbarui 13 Mei 2020, 22:35 WIB
Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM di tengah pandemi Covid-19. Pertama, pelaku UMKM miskin dan rentan yang masuk kategori penerima Bansos. "Kedua, insentif pajak bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun. Di mana tarif PPH final nol persen selama enam bulan periode April-September 2020,” jelas Teten dalam diskusi dengan Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat, Selasa (12/5).

Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi KUMKM. "Penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemda. Termasuk KUR, UMi, PNM, Mekaar, LPDB KUMKM, dan lainnya,” ucap MenKopUKM.

Keempat, perluasan pembiayaan modal kerja KUMKM. "Ada 23 juta KUMKM yang belum terhubung dengan lembaga pembiayaan atau perbankan,” ungkap Teten.

Kelima, kementerian, BUMN, dan pemda sebagai penyangga produk KUMKM; terutama bagi para pelaku KUMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, dan industri rumah tangga.

Menurut Teten, ada dua langkah penanganan dampak ekonomi KUMKM, yakni di masa pandemi dan pasca pandemi Covid-19. Di masa pandemi, tertuang dalam lima skema tadi. "Ditambah dengan e-Learning melalui edukukm.id dan pelatihan melalui webinar oleh Smesco", ucap MenKopUKM.

Di masa pasca pandemi, KemenKopUKM menggulirkan program Kakak Asuh UMKM dan Konvoi Produk Nasional, yang dijalankan oleh Smesco. Ada juga perluasan pembiayaan modal kerja UMKM, khususnya bagi UMKM yang belum mendapat akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

"Tak ketinggalan, ada program penguatan modal kerja koperasi oleh LPDB KUMKM serta digitalisasi UMKM dan koperasi", jelas Teten.

Terkait digitalisasi UMKM, Teten menyebutkan ada beberapa permasalahan yang ditemui. Di antaranya, UMKM yang tidak memiliki infrastruktur digital (modem internet dan ponsel pintar), kekurangan dana untuk mengakses internet dan membeli pulsa, serta tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai dunia digital.

Oleh karena itu, Teten mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan akses internet dan akses ke platform digital. "Tujuannya, membantu UMKM offline untuk memiliki perangkat yang diperlukan untuk dapat mengakses dunia digital", ujar MenKopUKM.

Langkah berikutnya adalah dengan memberikan literasi digital, dengan tujuan membekali UMKM dengan pengetahuan digital yang memadai untuk meningkatkan daya saing.

"Dalam implementasinya, kita akan memberikan literasi digital kepada UMKM offline, disertai pendampingan dan pendaftaran ke platform digital", pungkas Teten.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya