Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan pemerintah Indonesia secara resmi telah meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.
Dini menegaskan langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," tegas Dini, saat dikonfirmasi Kamis (14/5/2020).
Advertisement
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Libatkan Polri
Advertisement