Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.031 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tetap atau protap penanganan pasien virus corona atau Covid-19 sepanjang Maret sampai 13 Mei 2020.
Jumlah tersebut berdasarkan data di website corona.jakarta.go.id yang dikutip Liputan6.com, Kamis (14/5/2020). Dalam grafik yang ditayangkan jumlah pemakaman dengan protap covid-19 naik turun.
Baca Juga
Pada 13 Mei saja, ada 32 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Sementara pada 12 Mei juga berjumlah 32 pemakaman dengan protap yang sama.
Advertisement
Kendati begitu, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 ini tidak semua merupakan pasien yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
Mereka juga kelompok orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum tes covid-19 ataupun masih menunggu hasil. Sebab beberapa di antaranya, hasil tes keluar ketika pasien meninggal telah dimakamkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terus Naik
Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 5.617 kasus pada Kamis (14/5/2020).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKI Jakarta, Fify Mulyani menyatakan saat ini pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona mencapai 1.279 pasien.
"Dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 466 orang. Lalu 1.877 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 1.995 menjalani self isolation di rumah," kata Fify di Balaikota, Jakarta Pusat.
Ribuan kasus positif Corona tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Advertisement