Nadiem Beberkan Manfaat Belajar dari Rumah Selama Pandemi Corona

Mendikbud Nadiem menyebut, efektivitas pembelajaran dari rumah ini tak bisa dilihat secara cepat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Mei 2020, 13:09 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 13:07 WIB
4 Pokok Kebijakan 'Merdeka Belajar', Ini Penjelasan Mendikbud
Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan manfaat yang didapat selama masa pandemi. Salah satu hal yang menjadi keuntungan dengan belajar dari rumah adalah para orangtua siswa bisa mendesain sendiri metode pembelajaran.

"Orang tua (dapat) meningkatkan kemampuannya untuk mempersonalisasikan belajar mengajar dalam tingkatan yang tepat dan benar-benar memfokuskan pada kompetensi bukan konten," ucap Nadiem dalam keterangan pers pada Kamis 14 Mei 2020.

Nadiem juga menekankan, dalam pembelajaran dari rumah ini, teknologi memiliki peran yang vital. Dengan adanya penerapan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh ini bisa membantu baik peserta didik maupun pendidik untuk beradaptasi dengan teknologi.

Kendati begitu, kata Nadiem, efektivitas pembelajaran dari rumah ini tak bisa dilihat secara cepat. Menurutnya untuk mengukur efektivitas sistem pembelajaran dari rumah ini dibutuhkan waktu yang lama.

"Saya pikir efek positif dari pembelajaran di rumah akan dirasakan setelah (pandemi) Covid-19. Tidak bisa dirasakan saat krisis itu terjadi," ucap Nadiem.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mempercepat Penghapusan UN

Menteri Nadiem Bahas Penghapusan UN Bersama DPR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Nadiem menambahkan, pandemi Covid-19 ini mempercepat penghapusan Ujian Nasional (UN) yang mestinya berlaku pada tahun pelajaran 2021.

Ia menjabarkan, UN konvensional diganti dengan sistem penilaian layaknya Pisa atau Programme for International Student Assessment (PISA) 88. Sistem ini dikenal dengan sebutan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang menitikberatkan pada evaluasi kompetensi dasar serta pemahaman akan nilai.

Sistem ini, menurutnya dapat membuat para guru lebih fleksibel dalam mengajar. "Sebenarnya (ini) dapat membuat guru lebih fleksibel dalam mengajar materi-materi dasar, seperti numeris dan literasi, daripada mencoba untuk mengajarkan semua subjek di kurikulum," tandas Nadiem.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya