Syarat Tak Lengkap, Calon Penumpang Banyak yang Ditolak di Bandara Soetta

Mayoritas, kelengkapan dokumen yang tidak dipenuhi calon penumpang adalah tidak membawa hasil test Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Mei 2020, 20:27 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 20:27 WIB
soetta
Pemeriksaan kesehatan calon penumpang oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Meski aktivitas di Bandara Internasional Soekarno Hatta terlihat kembali normal, ternyata petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ataupun Satgas Penanggulangan Covid-19 di bandara tersebut, banyak juga yang membatalkan perjalanan para calon penumpang.

"Banyak juga, enggak semua bisa lolos. Kurang satu dokumen atau syarat penerbangan saja, ya tidak boleh berangkat atau paling tidak re-schedulle tiketnya," ungkap Anas Maaruf, Kepala KKP Bandara Internasional Soekarno Hatta, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (15/5/2020).

Mayoritas, kelengkapan dokumen yang tidak dipenuhi calon penumpang adalah tidak membawa hasil test Covid-19 yang menunjukan non-reaktif atau negatif. Mereka hanya membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan klinik atau rumah sakit.

Lalu ada lagi, calon penumpang yang memang membawa hasil rapid test, namun surat tersebut sudah kedaluarsa.

"Aturan yang berlaku itu kan surat berlaku 7 sampai 10 hari setelah test Covid, lebih dari itu tidak berlaku, atau kadaluarsa," kata Anas.

Meski tidak mengetahui pasti jumlah berapa banyak yang ditolak rencana penerbangannya, Anas memastikan jumlahnya cukup banyak. Hal ini mengartikan, betapa ketatnya pengawasan Satgas Penanggulangan Covid-19 di Bandara Soetta.

Anas pun menekankan, perlunya surat keterangan bebas covid-19 itu bukan sekadar untuk melengkapi dokumen penerbangan saja. Juga untuk keselamatan penumpang dan kru di atas pesawat lainnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ancaman bagi Penerbangan

"Tujuannya itu kan untuk menciptakan perjalanan penerbangan yang sehat. Kru atau awak kabin dan penumpangnya juga sehat, kalau ada yang malsuin begini, bisa jadi ancaman bagi penerbangan," tutur Anas.

Makanya, petugas KKP pun lebih mewaspadai lagi keaslian dokumen kesehatan milik penumpang. Bila perlu, petugas akan menghubungi rumah sakit atau klinik yang mengeluarkan surat yang mencurigakan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya