Alasan Polisi Usut Kasus Remaja Tersangka Pembunuhan Bocah Tanpa Publikasi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyampaikan, pengusutan kasus NF, remaja diduga pembunuh bocah di kawasan Sawah Besar dilakukan diam-diam.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Mei 2020, 12:55 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2020, 19:19 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyampaikan, pengusutan kasus NF, remaja diduga pembunuh bocah di kawasan Sawah Besar dilakukan diam-diam. Hal itu dengan memperhatikan masa depan anak di bawah umur tersebut.

"Kondisinya memang sangat labil, psikologisnya terganggu, oleh karena itu kami mohon maaf kepolisian selama ini tidak mem-publish karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," tutur Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Heru, kondisi hamil dari NF juga langsung diketahui penyidik tidak lama usai pengakuannya telah membunuh bocah berusia 6 tahun pada 5 Maret 2020 lalu. Tiga pelaku pencabulan pun langsung ditangkap petugas.

"Tanggal 10 Maret, 16 Maret, dan 17 Maret (kami tangkap). Berdekatan saat pembunuhan terjadi," jelas dia.

Heru menyatakan, polisi bertindak profesional dalam pengungkapan kasus tersebut. Termasuk memproses para pelaku pencabulan terhadap NF.

"Kondisi sekarang ini selain NF sebagai terduga, juga sebagai korban. Sedangkan tersangka untuk kasus yang menimpa NF sudah kami tangani, kasus ini sudah P21 (lengkap) sampai tahap dua di Kejaksaan," Heru menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya