Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memproduksi film edukatif bertema antikorupsi. Film ini disiarkan di TVRI selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Ini untuk mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter. Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program Belajar dari Rumah dengan menayangkan film-film antikorupsi di TVRI," tulis KPK dalam siaran pers yang diterima, Senin (18/5/2020).
Film-film yang diproduksi KPK ini ditayangkan pada Senin-Jumat pada tanggal 18-29 Mei 2020. Tujuannya, agar fillm-film ditayangkan dapat membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idul Fitri.
Advertisement
"Film ditayangkan mulai dari untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun, seperti boneka tangan dan Si Kumbi seekor Kumbang yang jujur dan bisa disaksikan setiap Senin-Jumat pukul 08.30-09.00 WIB," sebut KPK.
Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pukul 09.00-09.30 WIB, KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) untuk remaja dan semua umur.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanamkan perilaku antikorupsi
Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menanamkan perilaku antikorupsi di masyarakat.
"Tayangan edukatif ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan karakter dengan memperkuat nilai-nilai luhur peserta didik. Terutama pada nilai integritas, tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, dan religiusitas,"Â tandas KPK.
Advertisement