Liputan6.com, Jakarta - Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Lalu Edwin mengatakan, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru masih akan tetap buka hingga Sabtu (23/5/2020) mendatang.
"Sampai hari Sabtu (pelayanan buat baru SIM) buka lagi Selasa (26/5). Tetap terapkan physical distancing (cek suhu tubuh) ya," kata Lalu saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/5/2020).
Lalu, untuk pelayanan perpanjangan SIM sendiri masih tetap tutup atau tidak dilayani hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Advertisement
"Perpanjangan sampai tanggal 29, perpanjangan SIM," ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya tetap menerapkan physical distancing pasca corona atau new normal.
"Tetap (terapkan physical distancing), kalau nanti sudah ada petunjuk dari Korlantas Polri untuk operasional (normal). Maka kita tetap terapkan physical distancing," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mulai menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan itu sudah mulai dilakukan sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gerai dan Mobil Keliling
Dengan demikian, untuk sementara waktu tidak ada pelayanan pengurusan SIM. Baik di gerai-gerai maupun menggunakan mobil keliling. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang semakin bertambah jumlahnya.
"Iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga tutup," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement