Pemerintah Indonesia Pulangkan 190 TKA Asal China

Para TKA China yang dipulangkan ke negara asalnya dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak reaktif Covid-19.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 22 Mei 2020, 07:41 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 07:39 WIB
194 TKA Asal China Pulang Kampung Melalui Ternate Menuju Jakarta
Ratusan TKA asal China yang kedapatan pulang kampung melalui Bandara Sultan Babullah, di Akehuda, Ternate Utara, Rabu 13 Mei 2020. Para TKA ini bertolak menurut Jakarta. (Liputan6.com/Hairil Hiar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memulangkan 190 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok atau China ke negara asalnya. Keputusan itu diambil setelah masa kontrak kerja mereka di Indonesia habis.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pemulangan TKA China itu dibagi dalam dua kelompok terbang (kloter).

Sebanyak 141 TKA, telah diterbangkan dengan pesawat carter Cambodia Airways pada hari Rabu 20 Mei 2020. Selanjutnya pemulangan 49 orang sisanya akan dilakukan pada hari ini Jumat (22/5/2020) dengan pesawat yang sama.

Para TKA tersebut dipulangkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang diawasi langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Palembang. Arvin memastikan, para TKA asal China itu dipulangkan dalam kondisi sehat.

"Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), mereka dipulangkan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap Covid-19," kata Arvin.

Dilansir Antara, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pemulangan 190 TKA China itu.

Pada kloter pertama, para TKA China terlebih dahulu menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Mereka juga menggunakan pakaian pelindung diri (APD) lengkap.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Ada Pelanggaran

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, kata dia, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun. Dalam hal ini, perusahaan selaku sponsor telah bertanggung jawab atas keberadaan TKA tersebut, mulai dari kedatangan, saat bekerja, hingga kepulangan ke negaranya.

“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian, Disnaker, Imigrasi, dan KKP," kata Arvin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya