Liputan6.com, Jakarta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiagakan 2.500 petugas kebersihan saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Dinas LH DKI juga menyiagakan ratusan truk sampah dan 88 unit kendaraan penyapu jalan otomatis atau road sweeper.
"Kami siagakan 50 petugas di setiap kecamatan. Lebih dari 2.500 personel di seluruh Jakarta yang bertugas saat malam takbiran hingga hari H Idul Fitri. Termasuk TPST Bantargebang yang tetap melakukan pelayanan,” kata Andono, Sabtu (23/5/2020).
Andono mengatakan, sejak H-4 Lebaran, pengemudi truk sampah juga telah diinstruksikan untuk melakukan pengosongan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di seluruh wilayah Jakarta.
Advertisement
Strategi ini, kata Andono, dilakukan agar TPS dapat menampung sampah dengan kapasitas maksimal pada saat libur hari H dan H+1 Lebaran Idul Fitri. Selain itu agar kondisi lingkungan sekitar TPS tetap nyaman, tidak berbau menyengat, serta menghindari berkembangnya lalat dan vektor penyakit lainnya.
Andono memperkirakan jumlah sampah saat malam takbiran dan hari raya Idul Fitri akan berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, lantaran saat ini masih diterapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Namun, petugas tetap bersiaga untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap optimal. "Personel yang bertugas juga diinstruksikan untuk menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Volume Sampah Sebelum dan Sesudah PSBB
Berdasarkan data timbangan sampah di TPST Bantargebang, tercatat sampah yang dikirim ke sana sebelum kebijakan kerja dari rumah periode 1-15 Maret 2020 mencapai 9.346 ton per hari.
Kemudian selama diberlakukannya kerja dari rumah, 16 Maret - 9 April 2020, rata-rata 8.485 ton per hari. Sedangkan saat PSBB, periode 10 April - 22 Mei 2020, rata-rata sampah warga Jakarta yang dikirim ke TPST Bantargebang hanya mencapai 6.602 ton per hari.
Andono juga meminta warga Jakarta mematuhi pesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta warga mematuhi seruan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta terkait anjuran untuk melaksanakan takbiran dan salat Idulfitri di rumah masing-masing.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement