Pemerintah Diminta Beri Perhatian ke Pesantren Jika Terapkan New Normal

Kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Mei 2020, 07:51 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 07:51 WIB
Memiliki Riwayat Hipertensi dan Diabetes, Pasien Corona Covid-19 Ini dinyatakan Sembuh
ilustrasi virus. (Sumber: liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pola new normal terus diwacanakan pemerintah demi bisa beradaptasi dengan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Terkait hal ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah memerhatikan pendidikan di pesantren seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan pola new normal tersebut. Adapun itu dibahas dalam rapat DPP PKB yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar melalui sambungan virtual.

"Dalam rapat itu, para kiai menyampaikan langsung kepada Gus Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR RI. Bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikannya pada bulan Syawal ini. Tetapi keadaan masih belum kondusif. Protokol kesehatan di Pondok juga masih perlu ditata," kata Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren KH M Yusuf Chudlori, Selasa 26 Mei 2020.

Dia menyadari bahwa ada keinginan para santri agar pendidikan bisa segera kembali berjalan. Namun, di sisi lain, para kiai tidak ingin Pesantren menjadi cluster baru Covid-19. Terlebih kebijakan pemerintah belum memperbolehkan adanya kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan.

“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah pusat hingga daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan kongkrit dari pemerintah, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini," ungkap Yusuf.

Atas dasar itu, lanjut dia, kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan terlebih protocol Covid-19.

Kebutuhan sarana pra sarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. MCK standar protokol Covid -19, westafel portabel dan penyemprotan disinfektan.

"Termasuk APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas," tukasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Fasilitasi Rapid Test

Menurut dia, pemerintah perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren. Ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari dengan mengikuti ketentuan isolasi mandiri, juga harus dibantu oleh pemerintah.

"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan oleh Kemendiknas dan Kemenag, termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," jelas Yusuf.

"Tak ketinggalan, alokasi anggaran khusus harus ada di APBN maupun APBD untuk pesantren selama new normal. Dan ini telah diperintahkan kepada Fraksi PKB di seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah misalnya, FPKB juga berhasil mengusulkan kepada pemerintah sehingga Baznas mengalokasikan anggaran untuk pesantren meskipun masih terbatas,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya