Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pendapatan pajak daerah di DKI menurun dari 87,9 triliun menjadi 47 triliun akibat pandemi virus corona Covid-19. Maka dari itu, Anies menyatakan tak akan ada pembangunan infrastruktur hingga akhir 2020 ini.
"Dan tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas," ujar Anies dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga
Dia menyebut, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipotong di tiap sektornya demi menanggulangi penyebaran Covid-19. Anies menyebut, pemotongan dilakukan demi mengambalikan kondisi Jakarta sedia kala.
Advertisement
"Pemangkasan dilakukan di semua sektor. Semua difokuskan pada penanganan Covid-19, dampak turunannya, dan saya garisbawahi ini, semua usaha untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta," kata Anies.
Bahkan, demi menanggulangi penyebaran Covid-19, Anies memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para ASN di DKI Jakarta. Meski dipotong, Anies meminta kepada ASN untuk tetap bekerja semaksimal mungkin.
"Ya, anggaran kita turun. Ya, pendapatan kita berkurang. Ya, TKD kita berkurang. Tapi kita tetap penuh komitmen untuk terus bekerja bagi rakyat Jakarta. Jangan pernah luntur. Jangan goyah. Jangan lesu. Tunjukkan di depan keluarga, di depan kolega, di depan warga semua, dalam kondisi penuh cobaan seperti ini, ASN DKI Jakarta tangguh," kata Anies.
Anies menyebut, di Jakarta ini sudah ratusan nyawa hilang karena Covid-19. Bahkan, di seluruh provinsi di Indonesia, tak hanya warga biasa, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi ini banyak yang meninggal.
"Jadi bukan hanya kita di Pemprov DKI Jakarta yang terdampak, semua terdampak! Tapi harus kita ingat bahwa semua yang terdampak itu, mereka bukanlah penyelenggara negara. Berbeda dengan kita," kata Anies.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pajak dan APBD Turun
Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut selama pandemi virus corona Covid-19, pendapatan pajak daerah yang diterima Ibu Kota menurun menjadi Rp 22,5 triliun dari Rp 50,17 triliun.
"Di Pemprov DKI Jakarta, juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45%," ujar Anies.
Selain pendapatan pajak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta juga menurun. Menurut Anies, APBD DKI menurun dari Rp 87,9 trilun menjadi Rp 47,2 triliun.
"Tinggal 53%. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies.
Untuk menutupi semua itu, Pemprov mengambil kebijakan relokasi anggaran. Anggaran yang dirasa tak dibutuhkan akan dipindahkan untuk yang lebih penting.
"Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis," kata dia.
Â
Advertisement