141.682 Orang Rapid Test di Jakarta, 5.675 Reaktif Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memaparkan pihak Pemprov DKI telah memeriksa sebanyak 141.682 orang melalui metode tes cepat atau rapid test.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Mei 2020, 17:10 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2020, 17:10 WIB
Warga Ciledug Ikuti Rapid Test Massal
Petugas Medis mengambil sampel darah warga saat rapid test massal di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar tes diagnostik cepat (rapid rest) massal kepada warga Ciledug sebagai salah satu upaya pengendalian transmisi COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan kasus virus corona Covid-19 terkini di Ibu Kota per 30 Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memaparkan pihak Pemprov DKI telah memeriksa sebanyak 141.682 orang melalui metode tes cepat atau rapid test.

"Total sebanyak 141.682 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen," ujar Widyastuti dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).

Dia menyebut, dari 141.682 yang menjalani rapid test, 5.675 orang dinyatakan reaktif terjangkit virus corona Covid-19. Sementara 136.007 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

"Untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata dia.

Priorotas yang Berisiko Tinggi

Sebelumnya, Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya