Polisi Sebut Pelaku Penyerangan Polsek Daha Selatan Bawa Atribut ISIS

Pelaku turut membawa senjata tajam jenis katana dan sebuah jerigen berisikan bensin yang digunakan untuk membakar mobil patroli.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Jun 2020, 13:58 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 13:34 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifai menyampaikan, pelaku penyerangan Polsek Daha Selatan melakukan aksinya sambil membawa atribut yang indentik dengan simbol kelompok teroris ISIS.

"Ditemukan dokumen-dokumen beridentitas ISIS seperti syal dan ID Card ISIS, serta selembar surat wasiat bertulis tangan dan Al Quran kecil yang disimpan dalam tas pinggang pelaku," tutur Rifai saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Menurut Rifai, sejauh ini penyidik masih mendalami kasus yang menewaskan seorang anggota polisi itu.

Pelaku turut membawa senjata tajam jenis katana dan sebuah jerigen berisikan bensin yang digunakan untuk membakar mobil patroli.

"Motifnya masih kita dalami," jelas Rifai.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Serang Dua Polisi

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Peristiwa itu berawal saat proses jaga malam oleh tiga petugas tersebut yang mendadak didatangi orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam jenis katana sekitar pukul 02.15 Wita. Bripda Azmi saat itu berada di Ruang Unit Reskrim mendengar keributan di Ruang SPKT.

Saat tiba di lokasi, dia terkejut melihat Brigadir Leonardo sudah mengalami luka bacok senjata tajam. Dia lantas meminta tolong kepada Brigadir Djoman.

Nyatanya, pelaku melihat dua anggota polisi itu dan kembali melakukan penyerangan. Bripda Azmi yang berhasil lolos langsung lari ke Ruang Intel Binmas dan meminta bantuan Polres Hulu Sungai Selatan. Sementara Brigadir Djoman turut menjadi korban penyerangan.

Orang tidak dikenal itu lalu bersembunyi di ruangan Unit Reskrim Polsek Daha Selatan. Petugas pun melakukan tindakan tegas lantaran pelaku menolak menyerahkan diri dan tetap melakukan perlawanan. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya