Anies: Ibu Hamil, Lanjut Usia dan Anak-Anak Dilarang Berkegiatan Selama Masa Transisi

Menurut Anies, tiga kelompok masyarakat itu rentan terpapar Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Jun 2020, 15:28 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 15:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan  update informasi perlembangan penanganan covid-19 di Jakarta. (Ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan update informasi perlembangan penanganan covid-19 di Jakarta. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, warga usia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil belum boleh berkegiatan selama PSBB transisi sepanjang Juni 2020.

"Warga usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Menurut Anies, tiga kelompok masyarakat itu rentan terpapar Covid-19. Saat ini meski terjadi penurunan grafik pasien yang positif, virus Corona masih mewabah dan mengintai terutama kelompok rentan.

"Tiga kelompok ini di antara mereka yang punya penyakit, juga adalah kelompok rentan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Mantan Mendikbud itu meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama masa transisi untuk menghindari lonjakan kasus

“Jangan (lonjakan) ini berulang. Jangan sampai kita kembali lagi, bila kita tidak displin,” kata Anies.

Hentikan Jika

Apabila di masa transisi masyarakat kembali tidak disiplin dan terjadi lonjakan kasus, maka Pemprov DKI tidak segan menghentikan kembali semua kegiatan sosial ekonomi di Jakarta.

"Bila itu sampai terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu, tidak akan menunda untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan sosial ekonomi dalam masa transisi ini," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya