Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar aktivitas di kawasan pertambangan, perindustrian, dan perkebunan dilonggarkan. Kendati begitu, pelonggaran hanya diberikan kepada kawasan yang minim risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
"Bapak Presiden telah memberikan arahan tentang mempercepat kelonggaran bagi sejumlah kawasan. Pertama pertambangan, kemudian perindustrian, kemudian perkebunan dan beberapa bidang lain, yang risikonya kecil bagi masyarakat sekitarnya," jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam video conference, Kamis (4/6/2020).
Doni mengatakan pihaknya segera koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait rencana pelonggaran tersebut. Serelah itu, Gugus Tugas Covid-19 akan mengumumkan sektor-sektor apa saya yang diberikan pelonggaran.
Advertisement
"Setelah ada data-data dan masukan dari kementerian/lembaga yang ada, nanti segera diumukan jenis bidang apa saja yang harus segera kita berikan kelonggaran," kata dia.
Sesuai Protokol
Meski diberikan pelonggaran, Doni mengingatkan agar masyarakat yang bekerja di sektor-sektor tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dia meminta masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran virus corona.
"Kemampuan kita beradaptasi terhadap ancaman Covid ini harus selalu kita siapkan, harus selalu diingatkan dengan kehati-hatian, tidak boleh lengah, tetap wasapada," ujarnya.
Hal ini mengingat vaksin untuk menangkal virus corona hingga kini belum ditemukan. Pemerintah ingin masyarakat dapat produktif namun aman dari virus corona.
"Kita tetap mengamankan masyarakat agar tidak terpapar covid tetapi juga kita harus memeprhitungkan warga masyarakat kita untuk tidak terkapar PHK," ucap Doni.
Advertisement