Alasan Dwi Sasono Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Dwi Sasono berurusan dengan Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jun 2020, 10:34 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 10:31 WIB
Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemukan barang bukti ganja seberat 16 gram. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan alasan aktor Dwi Sasono alias DS direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum yang memeriksa Dwi Sasono telah mengeluarkan keputusan rehabilitasi.

Menurut Vivic, ada dua pertimbangan Dwi Sasono harus direhabilitasi. Pertama tim dokter menyatakan Dwi Sasono mengalami ketergantungan ganja. Selain itu, dari segi hukumnya juga tak menemukan indikasi Dwi Sasono terkait dengan jaringan narkoba.

"DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika," kata dia saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Vivick menerangkan, pihaknya akan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur hari ini. Dia menjelaskan, proses rehabilitasi memakan waktu antara tiga sampai enam bulan.

"DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Proses Hukum Tetap Berlanjut

Gunakan Ganja, Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski demikian, Vivick memastikan proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Dwi Sasono tetap berlanjut.

"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Vivick.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan mengeluarkan surat rekomendasi untuk merehabilitasi artis Dwi Sasono.

Dwi Sasono bakal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur mulai hari ini, Selasa (9/6/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya