Korban Meninggal Helikopter TNI AD Jatuh di Kendal Bertambah 1 Orang

Lettu Vira meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Dr.Kariadi Semarang.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Jun 2020, 13:17 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 13:17 WIB
Warga Kendal Padati Area Helikopter yang Jatuh
Petugas memeriksa helikopter MI-17 v 5 HA 5142 milik TNI Angkatan Darat (AD) yang terjatuh dan meledak di kawasan industri Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2020). Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus menyatakan, helikopter tersebut sedang melakukan latihan. (Liputan6.com/Gholib)

Liputan6.com, Jakarta - Prajurit TNI yang menjadi korban tewas dalam jatuhnya helikopter MI-17 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sepekan yang lalu, bertambah satu.

Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso memimpin upacara pemakaman Lettu Cpn Vira Yudha di TPU Kembangarum Semarang, Minggu, yang meninggal dunia pada Sabtu (13/6/2020) malam.

Lettu Vira meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Dr.Kariadi Semarang.

Menurut Teguh, almarhum meninggal dunia setelah mengalami masalah pada paru-paru.

"Almarhum ini salah satu korban (helikopter TNI) selamat yang sempat membaik kondisinya di awal perawatan," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/6/2020).

Namun, lanjut dia, permasalahan pada fungsi paru-paru dan ginjal yang menyebabkan kondisi almarhum belum membaik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tinggal Satu Anak

Almarhum Lettu Vira meninggalkan seorang istri dan seorang putra.

Heli MI-19 yang ditumpangi sembilan prajurit TNI jatuh di area Kawasan Industri Kendal pada Sabtu (6/6) sore.

Empat prajurit tewas dalam kejadian nahas tersebut. Keempat prajurit yang tewas dalam peristiwa tersebut masing-masing Lettu Wisnu Tia Aruni, Kapten I Kadek Suardiasa, Kapten Fredy Vebryanto Nugroho, dan Kapten Yulius Hendro.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya