Update Corona Kamis 25 Juni: Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah 47 Jadi 2.620 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Rabu, 24 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira PrastiwiRita Ayuningtyas diperbarui 25 Jun 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 15:38 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, jumlah pasien Corona Covid-19 meninggal dunia tetap terus bertambah.

Dia mengatakan, ada 47 orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 pada hari ini, Kamis (25/6/2020).

"Sehingga total menjadi 2.620 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Kemudian, jumlah pasien positif Corona Covid-19 pada hari ini bertambah 1.178 orang. Sehingga, total akumulatif ada 50.187 orang dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 sampai saat ini.

Sedangkan untuk penambahan pasien sembuh ada 791 orang pada hari ini. Dengan begitu, hingga saat ini, total akumulatif sebanyak 20.449 orang berhasil sembuh dan negatif dari virus Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Rabu, 24 Juni 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Ingin Tekan Kasus Corona di Jatim

Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat menghadiri KTT Luar Biasa G20 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa penambahan kasus positif corona Covid-19 di Jawa Timur merupakan yang terbanyak di Indonesia. Dia pun meminta jajarannya untuk menekan penyebaran corona dalam dua pekan.

"Saya minta dalam waktu 2 minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan bersama-sama dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini," ujar Jokowi di Gedung Grahadi Kota Surabaya Jawa Timur, Kamis (25/6/2020).

Dia menyampaikan bahwa ada penambahan sebanyak 183 kasus positif corona di Jawa Timur pada Rabu 24 Juni kemarin. Sehingga, total kasus positif corona di Jawa Timur saat ini mencapai 10.298.

"Hati-hati, (penambahan kasus) ini terbanyak di Indonesia. Tetapi juga yang menumbuhkan optimisme kita angka kesembuhannya (pasien corona di Jawa Timur) juga berada pada posisi yang lumayan yaitu 31 persen," ucapnya.

Dia meminta agar dilakukan pengendalian kasus corona dalam dua pekan ke depan secara bersama-sama dan terintegrasi. Jokowi ingin seluruh kepala daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berperan mengatasi masalah tersebut.

"Baik itu di gugus tugas, baik itu di provinsi, baik itu di kota dan di kabupaten, seterusnya sampai ke rumah sakit kampung, desa semuanya ikut bersama-sama melakukan manajemen krisis. Sehingga betul-betul kita bisa mengatasinya dan menurunkan angka positif tadi," jelas Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya