Kata Ketua KPK Firli Bahuri soal Aduan Pelanggaran Etik Naik Helikopter

Firli Bahuri masih enggan berkomentar lebih jauh soal aduan dugaan pelanggaran etik tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Jun 2020, 13:19 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2020, 13:03 WIB
Pimpinan dan Dewas KPK Rapat Bersama Komisi III DPR
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). RDP membahas rencana kinerja KPK tahun 2020 serta tugas Dewan Pengawas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait dugaan pelanggaran etik yang diadukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK. Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK lantaran menumpangi helikopter milik perusahaan swasta.

Namun demikian, Firli masih enggan berkomentar lebih jauh soal aduan dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Saya hanya kerja, dan kerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Firli juga sempat menyebut diadukan saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md. Namun dia enggan menjelaskan detail maksud pernyataannya.

"Hadir di rapat (bersama) Menko Polhukam juga saya diadukan," kata Firli.

Saat diminta untuk menjelaskan lebih jauh soal aduan terhadap dirinya, Firli hanya menegaskan bahwa dirinya tak terlalu memikirkan soal aduan.

"Saya tidak tahu persis. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menk Polhukam, hanya itu mas. Kita kerja saja mas. Masa waktu kita habis karena merespons kritikan dan aduan," kata Firli.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Menurut Lili, itu merupakan kewenangan Dewan Pengawas KPK.

"Kalau itu karena sudah menjadi ranahnya Dewas, kita serahkan kepada Dewas. Oke. Biarkan Dewas yang bekerja. Oke. Makasih," ujar Lili di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dewan Pengawas KPK Menindaklanjuti

KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Ada enam proyek jalan dengan nilai proyek sebesar Rp 2,5 triliun dan total kerugian negara sebesar Rp 475 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Firli diadukan MAKI terkait dugaan gaya hidup mewah itu. MAKI menduga Firli menggunakan helikopter milik swasta saat perjalanan dinas dari Palembang menuju Baturaja.

Dewan Pengawas KPK mengaku telah menerima laporan tersebut. Bahkan, Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pihaknya tengah menindaklanjuti aduan dari MAKI tersebut.

Tumpak mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menemukan dugaan pelanggaran etik Firli. Tumpak berjanji dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa mantan Deputi Penindakan KPK itu.

"Pengaduan itu sudah kami terima dan Dewan Pengawas KPK sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut. Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," kata Tumpak, Kamis 25 Juni 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya