Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsuddin Haris menyatakan, tidak cukup memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik soal hidup bermewahan. Firli dilaporkan ke Dewas KPK lantaran menggunakan helikopter milik swasta untuk keperluan pribadi.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, Dewas KPK berencana mencari saksi lain dan mengumpulkan barang bukti terkait tudingan ke Firli Bahuri tersebut.
Advertisement
"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," ujar Syamsuddin.
Dugaan itu muncul usai laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK. Koordinator MAKI, Boyamin, menyampaikan, Firli Bahuri menggunakan kendaraan mewah tersebut untuk berziarah ke makam orangtuanya di Baturaja, Sumatera Selatan.
"MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja 20 Juni 2020," tulis Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juni 2020.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tanggapan Firli
Menanggapi laporan MAKI dan pemeriksaan Dewas KPK, Firli mengaku santai. Menurut dia, fokus saat ini adalah bagaimana mengemban amanah untuk memberantas korupsi.
"Saya hanya kerja, dan kerja, masa waktu kita habis karena merespon kritikan dan aduan?" kata Firli dikonfirmasi, Jumat 26 Juni 2020.
Advertisement