The Indonesian Institute: Pidato Jokowi Seharusnya Mencambuk Birokrasi

Para menteri seharusnya dapat mengendalikan dan mengontrol birokrasi, sehingga dapat bekerja sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jun 2020, 12:12 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 12:12 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu membahas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga dan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. Hal ini lantaran Jokowi melihat para jajarannya masih bersikap biasa-biasa saja padahal negara tengah krisis menghadapi pandemi Covid-19.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai, pidato Jokowi seharusnya menjadi cambuk bagi aparatur birokrasi di Indonesia.

"Seharusnya pesan ini ditujukan bukan hanya kepada para menteri sebagai pembantu Presiden, tetapi juga kepada perangkat birokrasi di level pelaksana kebijakan," ucap Arfianto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (29/6/2020).

Dia menuturkan, para menteri harus dapat mengendalikan dan mengontrol birokrasi, sehingga dapat bekerja sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

"Kegagalan implementasi kebijakan dapat terjadi jika tidak adanya tujuan yang sama antara menteri sebagai pejabat politik dengan para pejabat birokrasi di kementeriannya. Celakanya lagi jika menteri tersebut minim pemahaman mengenai mekanisme prosedural atau substansi kebijakan, seperti yang dimiliki oleh para birokratnya, sehingga mempersulit kontrol mereka atas birokrasi," ungkap Arfianto.

"Hal ini semakin buruk, terutama ketika pemerintah menghadapi situasi krisis, seperti pandemi Covid-19 saat ini, karena kinerja pemerintah dan aparat birokrasi belum optimal dalam bertindak menangani wabah ini," lanjut dia.

Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 13 disebutkan jabatan birokrasi dibagi tiga, yakni jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi.

Ketiga kelompok jabatan ini berkorelasi dengan tanggung jawab mereka sebagai pelaksana kebijakan. Dengan demikian, apa yang disampaikan Presiden Jokowi tentang sense of crisis juga diharapkan dan seyogyanya muncul dari mereka.

Selain itu, dia menjelaskan, masalah yang kerap kali menghambat kecepatan kerja birokrasi adalah dilema antaratekanan untuk kerja cepat dan ketaatan terhadap prosedur, serta ketepatan dalam mencapai target sasaran kebijakan.

"Di satu sisi, aparat birokrasi ketakutan melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya. Tetapi di sisi lain, acap kali prosedur dijadikan alasan untuk tidak dapat bergerak cepat. Hal ini pula yang membuat pemerintah dan birokrasi terlihat gagap, bingung, dan tidak sigap dalam mengatasi situasi krisis," jelas Arfianto.

Menurut dia, di sinilah seharusnya tugas dan tanggung jawab menteri untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi dengan mendorong kerja-kerja birokrasi agar lebih sigap dan peka, dengan mengeluarkan panduan atau prosedur dalam bentuk Peraturan Menteri.

"Untuk itu, pengawasan dan evaluasi yang ketat menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan diterapkan secara efektif oleh pemerintah dan segenap aparat birokrasinya dengan solid, tanggap, sigap dan tepat," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ancaman Reshuffle

Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, pernyataan Presiden Jokowi yang berniat melakukan reshuffle disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 18 Juni 2020. Dia berbicara dengan nada tinggi.

"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya," ujar Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).

Jokowi menegaskan, bahwa saat ini perlu langkah-langkah extraordinary atau luar biasa dalam menghadapi pandemi virus corona Covid-19 yang telah berjalan selama tiga bulan. Terlebih, para menteri dan pimpinan lembaga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini tolong digarisbawahi dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama," tegas dia.

Jokowi mengungkapkan bahwa Organization of Economic Co-Operation Development (OECD) menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi minus 6-7-6 persen. Bank Dunia juga memprediksi pertumbuhan ekonomi mengalami minus 5 persen.

Untuk itu, Jokowi meminta para menterinya lebih bekerja keras menghadapi krisis tersebut. Menurut dia, saat ini bukan lagi situasi normal yang hanya bekerja seperti biasa.

"Kita harus ngerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita. Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," jelas Jokowi.

Dia pun mempersilahan para menterinya apabila ingin membuat kebijakan demi menyelamatkan negara dan masyarakat Indonesia dari krisis. Misalnya, menerbitkan peraturan presiden (perpres) ataupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya