Kemendikbud: Ada Penambahan 800 Sekolah Negeri Akibat PPDB Zonasi

Hamid menjelaskan, PPDB berbasis zonasi mulai diterapkan sejak 2017 berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Jun 2020, 20:58 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 20:58 WIB
Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD dan Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan, terdapat penambahan sekolah baru sejak diterapkannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.

"Ada penambahan sekitar 800 sekolah negeri dan 5.000 sekolah swasta," ujar Hamid saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Hamid menjelaskan, PPDB berbasis zonasi mulai diterapkan sejak 2017. Penerapan tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. Pada awal penerapannya, sebanyak 90 persen kuota sekolah diperuntukkan bagi siswa yang berada di sekitar sekolah. Sebanyak 10 persen sisanya untuk jalur prestasi dan perpindahan.

Sejak diterapkan PPDB berbasis zonasi tersebut, pemerintah daerah menyadari kondisi pendidikan di daerahnya. Sejumlah pemerintah daerah kemudian membangun sekolah di daerah yang tidak memiliki sekolah.

Dalam perkembangannya, PPDB berbasis zonasi tersebut berubah persentasenya. Berdasarkan Permendikbud 44/2019, disebutkan bahwa jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak lima persen, dan sisa kuota dapat digunakan untuk jalur prestasi.

Pada PPDB 2020, Kemendikbud juga melibatkan sekolah swasta di daerah itu. Tujuannya, agar pemerintah daerah tidak mengeluh kekurangan daya tampung untuk sekolah negeri pada saat PPDB, dan dijadikan alasan untuk pembangunan sekolah baru.

Padahal, di zona tersebut terdapat banyak sekolah swasta yang justru kekurangan murid. Oleh karena itu, untuk zona yang penduduknya padat maka diharapkan dapat berkolaborasi dengan sekolah swasta.

"Saya kira metode ini sudah diselenggarakan di Bandung maupun Surabaya," kata Hamid seperti dikutip Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tangerang dan Bekasi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengakui sejak diterapkannya PPDB zonasi terjadi penambahan pembangunan sekolah di daerah.

"Misalnya di Bekasi ada penambahan tujuh sekolah dan kemudian di Tangerang ada penambahan sembilan sekolah baru," kata Retno.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya