Wapres Ma'ruf: Tingkatkan Pengembangan Industri Asuransi Syariah Saat Pandemi

Wapres Ma'ruf Amin memberikan beberapa arahan untuk perbaikan kondisi industri asuransi syariah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Jun 2020, 17:06 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 17:06 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap, industri asuransi syariah sebagai bagian dari industri keuangan syariah, tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam situasi pandemi. Menurut dia, hal itu wajib dilakukan sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah di Indonesia.

"Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masa transisi menuju tatanan normal baru. Kita memiliki momentum yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Wapres Ma'ruf Amin acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melalui video conference di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2020).

Selain itu, lanjut Wapres, beberapa lembaga seperti Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia dan Islamic Finance Country Index (IFCI) memberikan penilaian yang sangat baik terhadap Indonesia.

Karenanya, demi menjaga konsistensi penilaian itu, Wapres Ma'ruf Amin memberikan beberapa arahan untuk perbaikan kondisi industri asuransi syariah.

Pertama, untuk industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produk. Hal itu ditujukan agar meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan, serta menggali potensi berbagai sektor yang selama ini belum dilayani oleh asuransi syariah.

Kedua, eksposur industri asuransi syariah perlu ditingkatkan untuk meningkatkan awareness terhadap produk-produk dan industrinya.

"Upaya ini dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah," jelas Wapres.

Ketiga, industri asuransi Syariah harus lebih memperhatikan aspek tata kelola usaha yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Menurut Wapres, penerapan aspek GCG yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi.

"Ini akan meningkatkan kepercayaan dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen," terang dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK pada Maret 2020, market share keuangan syariah di Indonesia, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,98% dari total aset keuangan Indonesia. Adapun porsi untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi syariah hanya sebesar 4,34%.

Sementara, tambah Wapres, berdasarkan hasil survei Bank Indonesia (BI) di 2019, tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3% dari skala 100%.

Di samping itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK khusus untuk asuransi syariah mencatat tingkat literasi asuransi syariah baru sebesar 2,51% dan inklusi asuransi syariah sebesar 1,92%.

Hal ini mengindikasikan bahwa masih terbuka peluang sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.

"Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 260 juta jiwa dan mayoritas beragama Islam menjadi potensi besar yang harus terus digarap secara intensif oleh pelaku asuransi syariah," imbuh Wapres Ma'ruf Amin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kembangkan Ekonomi Syariah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus dilakukan secara terintegrasi untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Pengembangan itu diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Melalui KNEKS, Pemerintah berupaya untuk mendukung akselerasi dan inklusi keuangan syariah dengan membuka jalan untuk asuransi syariah bagi masyarakat kecil, menengah, dan mikro demi terwujudnya Visi Nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sebagaimana disebutkan Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 adalah menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia," jelas Wapres.

Karenanya, Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh anggota, peserta, dan panitia penyelenggaraan acara RAT dan Rapat Luar Biasa AASI Tahun 2020 ini.

"Selamat melaksanakan kegiatan, tetap jalankan protokol kesehatan, semoga pemilihan Ketua Umum AASI periode tahun 2020-2023 dan penetapan program kegiatan ke depan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semoga Allah SWT me-ridhoi semua upaya yang kita lakukan," pesan Wapres menutup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya