Liputan6.com, Jakarta Penyesalan, inilah yang diungkap pemain FTV, Ridho Illahi usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya, jajaran Polres Jakarta menangkap artis sinetron ini di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 29 Juni 2020. Saat diciduk, polisi menemukan sisa sabu yang habis dipakai.
Menurut Kombes Pol Audie Latuheru selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, berat sabu yang diamankan dari tangan Ridho Illahi, lebih kurang nol koma sekian gram.
Advertisement
"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie.
Belakangan diketahui alasan pria 32 tahun itu mengonsumsi narkoba karena alasan ekonomi dan masalah keluarga.
Saat diamankan Ridho tak sendiri. Polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial NT dan laki-laki berinisial S.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona, penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan laporan masyarakat.
"Jadi setelah kami menerima laporan dari masyarakat hari Sabtu malam, tim kami bergerak ke Cibubur melakukan penggeledahan dan mengamankan seorang publik figur inisialnya RI," tutur Ronaldo.
Berikut deretan pengakuan Ridho Illahi setelah tertangkap narkoba:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menyesal
Ridho Illahi mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu. Dia pun mengaku menyesal menjadi seorang pengguna narkoba. Hal itu diungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6/2020).
"Saya menyesal. Saya menyesal, saya menyesal banget. Saya minta maaf," kata Ridho.
Tak ada kata lain yang Ridho Illahi ucapkan. Juga ketika disinggung awak media terkait alasannya mengonsumsi sabu.
"Pokoknya saya menyesal," ucapnya lagi.
Kasus narkoba yang menyeret aktor Ridho Illahi terus dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba.
Advertisement
Setahun Konsumsi Narkoba
Ronaldo mengatakan, Ridho Illahi mengaku mengonsumsi sabu dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.
"Yang bersangkutan sudah setahun belakangan ini tapi pemeriksaan masih berjalan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona.
Sebelumnya, Ridho Illahi ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu, 27 Juni kematin di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Kasus narkoba yang menyeret aktor Ridho Illahi terus dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba. Pemasok sabu berinisal AK ditangkap di kawasan Bandung.
Polisi memutuskan melakukan tes rambut pada aktor sinetron Ridho Illahi. Tes ini untuk mendalami berapa lama bintang FTV ini menggunakan narkoba.
Dia menerangkan, screanning narkoba dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti tes urine dan tes rambut.
Ridho Illahi sendiri telah menjalani tes urine. Dia tinggal melakukan tes rambut. Polisi berharap tes ini juga bisa mengidentifikasi jenis narkoba yang pernah dikonsumsi oleh Ridho Illahi.
Alasan Pakai Sabu
Hussendro, kuasa hukum Ridho Ilahi mengatakan, pria 32 tahun itu menggunakan narkoba karena alasan ekonomi dan juga masalah keluarga.
"Jadi kalau Ridho kemarin, saya ngobrol panjang jadi memang situasi Covid-19 hampir tiga bulan ini, jujur saja ekonomi tekanan pikiran dan ada masalah keluarga membuat dia jadi seperti itu," ujar Husendro, di Polres Jakarta Barat, Senin, 29 Juni 2020.
Dengan mengonsumsi sabu kata Husendro, Ridho Illahi bisa menenangkan pikirannya yang semrawut akibat banyaknya masalah.
"Jadi klaim Ridho setelah memakai sabu bisa hilang beban pikirannya," ungkapnya lagi.
Advertisement