Komisi VIII DPR Minta Hanya Satu Data Kemiskinan di Kemensos

Menurut Yandri, satu identitas melalui KTP-el bisa disandingkan dengan data kemiskinan.

oleh Rinaldo diperbarui 01 Jul 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 13:15 WIB
FOTO: Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Siap Disalurkan
Paket bansos terlihat di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta hanya ada satu data kemiskinan yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial.

"Kalau ada kementerian lain mau memberikan bantuan sosial, harus merujuk pada satu data kemiskinan dengan indikator yang sama agar tidak ada kecemburuan di masyarakat," kata Yandri dalam rapat kerja bersama sejumlah menteri secara daring melalui siaran TVR Parlemen di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, selama ini masih banyak data kemiskinan yang tumpang tindih, nama yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, dan penerima bantuan yang tidak bisa dikonfirmasi alamat dan tempat tinggalnya.

Seharusnya hanya ada satu data karena negara ini satu pemerintahan. Menurut Yandri, satu identitas melalui KTP-el bisa disandingkan dengan data kemiskinan.

"Saat ini, masing-masing kementerian/lembaga punya data penerima bantuan sosial. Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain-lain. Karena itu, perlu kita samakan," tuturnya seperti dikutip Antara.

Ketiadaan satu data yang terpadu, kata Yandri, menyebabkan pemborosan keuangan negara karena satu penerima bantuan sosial bisa menerima bantuan dari beberapa kementerian/lembaga.

Termasuk penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Yandri menyebut banyak data BPJS yang tidak sinkron dengan data Kementerian Sosial.

"Di Indonesia ini, meskipun mampu kalau diberi bantuan tetap akan menerima. Karena itu, beban negara menjadi besar," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Harus Tepat Sasaran

Yandri mengatakan, bantuan sosial harus tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi yang memainkan data. Harus ada satu data yang dimulai dari tingkat bawah, yaitu RT/RW hingga ke Kementerian Sosial.

Komisi VIII DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Sosial, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan agenda verifikasi dan validasi data kemiskinan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya