Aplikasi Ini Permudah Penggunaan Jasa Penerjemah Tersumpah

Menurut Ratih, dokumen yang diunggah oleh pengguna hanya akan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan penerjemah berpengalaman yang memiliki sertifikat resmi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2020, 12:38 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 09:06 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Startup lokal bernama LING-GO merilis sebuah aplikasi yang mempermudah penggunaan jasa penerjemah profesional. Pada aplikasi berbasis situs web ini, setiap orang yang ingin menggunakan jasa penerjemah profesional bisa mengetahui biaya dan waktu proses penerjemahan secara otomatis dan cepat.

Chief Operating Officer (COO) LING-GO Ratih Widyasari mengatakan, biasanya pengguna jasa harus saling berkirim email terlebih dahulu dengan penerjemah untuk mengetahui biaya dan waktu proses terjemahan.

"Biasanya harus balas-balasan email dulu. Sekarang tinggal upload dokumen yang mau diterjemahin, terus waktu dan biayanya langsung muncul otomatis" ujar Ratih, Sabtu (4/7/2020).

Menurut Ratih, dokumen yang diunggah oleh pengguna hanya akan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan penerjemah berpengalaman yang memiliki sertifikat resmi. "Layanan ini khusus untuk terjemahkan dokumen penting. Jadi dokumen itu hanya akan diterjemahin oleh sworn translator (penerjemah tersumpah) dan certified translator (penerjemah bersertifikat). Untuk jamin kualitas hasil terjemahan" kata Ratih.

Adapun dokumen yang biasanya diterjemahkan adalah perjanjian, abstrak skripsi dan tesis, artikel, surat dan dokumen pribadi. "Kalau perusahaan biasanya terjemahin perjanjian dan perizinan. Kalau individual terjemahin KTP, KK, ijazah, makalah. Surat cinta pun bisa. Rahasia aman" terangnya.

Setelah meluncurkan layanan penerjemah profesional, LING-GO akan meluncurkan layanan penerjemah publik. Menurut Ratih, perbedaan kedua layanan tersebut adalah pada orang yang melakukan penerjemahan. Untuk layanan penerjemah publik, yang melakukan penerjemahan adalah semua orang yang berhasil lulus tes singkat di aplikasi LING-GO.

“Nanti semua orang yang jago bahasa asing atau bahasa daerah bisa daftar jadi penerjemah publik di aplikasi LING-GO. Gak harus sworn atau certified translator. Yang penting lulus tes singkat pilihan ganda saja” tambahnya.

 

Penerjemah Bahasa Lokal

Perbedaan lainnya adalah pada sistem dan bahan yang diterjemahkan. Layanan penerjemah publik menggunakan sistem urun daya atau crowdsourcing. Bahan yang diterjemahkan tidak hanya dokumen tapi juga suara dan gambar yang berisi tulisan.

“Jadi sistemnya crowdsourcing. Orang yang nanya terjemahan bisa langsung dijawab oleh orang yang terdaftar sebagai penerjemah publik. Mereka bisa terjemahkan meme lucu dan audio hasil rekaman. Kutipan lagu K-pop juga bisa,” ungkap Ratih.

LING-GO merupakan startup yang fokus di bidang penerjemahan. Selain menyediakan jasa penerjemah dokumen (translator), LING-GO juga memberikan jasa juru bahasa (interpreter). Menurut Ratih, bahasa asing yang sering diterjemahkan adalah bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Belanda dan Jerman. Sedangkan bahasa daerahnya adalah Jawa, Sunda dan Minang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya