Kemenparekraf: Protokol Kesehatan Bisa Kembalikan Kepercayaan Wisatawan

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, R. Kurleni Ukar mengatakan penerapan protokol kesehatan memegang peran penting dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik untuk berkunjung.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 08 Jul 2020, 06:40 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 05:28 WIB
Simulasi Pernikahan
Ilustrasi protokol kesehatan. (Liputan6.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meyakini bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat di setiap destinasi akan mengembalikan kepercayaan wisatawan.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar mengatakan penerapan protokol kesehatan memegang peran penting dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik untuk berkunjung.

"Kita harus menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia bisa bersih, sehat, dan aman. Jika kita mengharapkan wisatawan kembali berkunjung ke Indonesia sesuai dengan tren wisatawan saat ini yang memilih tempat yang bersih dan aman dari COVID-19, ini baru bisa terwujud jika tenaga kerjanya juga memahami dan menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environtment) dalam kehidupan sehari-hari dan dalam tugasnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Kurleni seperti dikutip dari Antara, Selasa, 7 Juli 2020.

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Serta mengajak industri yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menerapkan dan melakukan pengawasan protokol di tempat usahanya dengan ketat.

Kurleni mengatakan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah ditetapkan pemerintah melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rentan Tertular

KMK tersebut menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha juga masyarakat, sehingga mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pelaku usaha, maupun pekerjanya.

"Kita (pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif) rentan tertular karena pekerjaan kita melayani orang lain. Satu-satunya cara kita mencegah penularan ini adalah dengan menaati protokol kesehatan dan beradaptasi dengan kebiasaan baru," katanya.

Kurleni juga menyebut saat ini Kemenparekraf/Baparekraf telah memulai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, terutama destinasi di wilayah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya