4 Hal Terkait Pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Baleg DPR

Kabar pencopotan Rieke Diah Pitaloka itu dibenarkan anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 09 Jul 2020, 15:55 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 15:55 WIB
DPR dan SP JICT Kecam Gugatan Direksi JICT Kepada Karyawan-Jakarta-Johan Tallo-0
Angota DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menilai gugatan perusahaan kepada karyawan JICT tidak memiliki dasar hukum, Jakarta, Minggu (28/5). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rieke Diah Pitaloka dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kabar pencopotan Rieke Diah Pitaloka itu dibenarkan anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno.

"Benar," kata Hendrawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sementara itu, menurut Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto, pergantian Rieke Diah Pitaloka yang juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan hanya untuk penyegaran semata.

Tetapi, kata Utut, untuk memperkuat pengawalan RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Berikut 4 hal terkait pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Baleg DPR dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sudah Ada Pengganti

PDIP
anggota Fraksi PDIP MPR RI, Hendrawan Supratikno. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membenarkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Badan Legislasi, Rieke Diah Pitaloka, dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Baleg DPR.

"Benar," kata Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Namun, Hendrawan enggan menjelaskan alasan Fraksi PDIP mengganti Rieke Diah Pitaloka dari pimpinan Baleg.

"Ke pimpinan ya," ujar dia.

Selain itu, Hendrawan menyebut sudah ada pengganti posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai pimpinan Baleg. Pengganti Rieke adalah anggota Komisi III M Nurdin.

"Pak Nurdin Komisi III," ucap Hendrawan.

 


Alasan Pencopotan

Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka menghadiri pelantikan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Di antara 575 anggota DPR terpilih, terdapat 14 artis yang menjadi wakil rakyat Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Fraksi PDIP merotasi pimpinan Baleg DPR. Posisi Rieke Diah Pitaloka yang merupakan Wakil Ketua Baleg DPR diganti dengan M Nurdin.

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengatakan, pergantian ini bukan hanya untuk penyegaran semata. Tetapi, untuk memperkuat pengawalan RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial," ujar Utut di DPR, Kamis (9/7/2020).

"Selain Omnibus, juga ada RUU HIP. Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," jelas Utut.

 


Bukan Karena Tak Mampu

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. Liputan6.com
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. Liputan6.com

Utut mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR dan Baleg untuk proses pergantian ini.

Utut menuturkan, pencopotan Rieke bukan karena dianggap tidak mampu mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP. Keputusan pencopotan itu langsung datang dari DPP PDIP untuk memperkuat pasukan di DPR.

"Ini kita dapat dari DPP partai kita juga harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya," kata Utut.

 


Bagian dari Strategi

Rieke Dyah Pitaloka Dicopot dari Baleg DPR
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan) dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto memberikan keterangan soal pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyebut, pergantian Rieke juga bagian dari strategi PDIP mengawal Omnibus Law.

Pihaknya ke depan bakal mengganti anggota Panja Omnibus Law sesuai dengan kebutuhan pembahasan. Apalagi RUU tersebut menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu wajar bagi PDIP sebagai partai pendukung utama dari pemerintah Pak Jokowi kemudian menurunkan tim terbaik yang ada," kata Bambang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya