Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Prancis tersangka pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65) meninggal dunia.Â
Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke dokter kesehatan Polda Metro Jaya dalam kondisi lemas.Â
"Kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba. Kemudian dengan kondisi itu kami larikan ke Kramat Jati (RS) dengan sebelumnya kita sudah koordinasi agar dilakukan tindakan-tindakan medis sebelumnya," tutur dia, Senin (13/7/2020).
Advertisement
Sesampainya di UGD, kata Shahab kemudian dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada. Karena kondisinya semakin lemah, maka FAC dibawa ke ruang ICU.Â
"Di sana dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana upaya kita menyiapkan upaya untuk mempertahankan kehidupan seseorang," paparnya.
"Tidak ada perbedaan apakah dia tersangka atau pun korban, atau pun pasien lainnya. Semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada," lanjut Shahab.
Namun nyawanya tak tertolong. Sampai saat ini, kata dia jenazah masih berada di kamar jenazah RS Kramat Jati. Pihaknya tengah mengkoordinasikan hal itu dengan kedutaan Prancis di Jakarta mengenai tindak lanjut yang akan diambil.
"Apakah perlu penyidik meminta untuk dilakukan autopsi terlebih dahulu atau langsung dari kedutaan meminta untuk dikirim," ucapnya.
Umar menuturkan pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kematian FAC. Berhubung belum dilangsungkannya autopsi terhadap jasad korban.
"Namun diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat sehingga menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal dunia)," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pencabulan Berkedok Fotografi
Sebelumnya Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus eksploitasi secara ekonomi dan seksual (Child Sex Groomer) terhadap 305 anak di bawah umur. Pelaku diketahui Warga Negara (WN) Perancis atas nama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh WN Prancis di beberapa hotel di Jakarta. Kejadian ini sendiri sudah mulai dilakukan sejak Desember 2019 lalu.
"Pada bulan Desember 2019-Februari 2020 di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Bulan Februari-April 2020 di Hotel Luminor, Jakarta Barat dan April-Juni 2020 di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2020.
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait pemotretan terhadap anak di bawah umur serta melakukan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Francois di Hotel Prinsen Park Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Penyidik mendatangi lokasi Hotel Prinsen Park di Kamar 425. Pada kamar tersebut penyidik mendapati WNA keturunan Prancis kondisi setengah telanjang bersama dengan dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," jelasnya.
Nana mengungkapkan, kegiatan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan kedok fotografi tersebut sudah tiga bulan dilakukan di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat.
"Para korban anak yang merupakan anak jalanan di dandani atau di makeup terlebih dahulu, sehingga terlihat menarik untuk kemudian dilakukan perbuatan cabul," terangnya.
"Tersangka menawarkan anak korban menjadi model foto di kamar hotel terlapor dengan iming-iming imbalan, faktanya anak korban tersebut disuruh foto telanjang hingga dicabuli dan disetubuhi oleh Tersangka," tambah Nana.
Advertisement
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.Â